SAMPIT – Sengkarut urusan pertanahan di BPN Kotim tak kunjung menyeret tersangka meski sudah naik ke tahap penyidikan. Mantan Kepala BPN Kotim Jamaludin memang sudah bolak-balik menghadapi pemeriksaan jaksa. Juga istrinya, Lina Liance. Kejaksaan Negeri Kotim berjanji dalam waktu dekat ini akan ada tersangka.
Catatan Radar Sampit, sejak penyelidikan hingga penyidikan, puluhan saksi dimintai keterangan. Jaksa menggunakan kasus tumpang tindih sertifikat di lahan di Jalan Jenderal Sudirman Km 10 Sampit-Pangkalan Bun sebagai pintu masuk membongkar dugaan korupsi di BPN Kotim. Korps Adhyaksa juga masuk melalui kasus sertifikat prona.
Kepala Kejari Kotim Wahyudi menegaskan kasus itu segera dirampungkan. Pihaknya tengah ngebut agar bulan ini sudah menyeret tersangka. ”Bulan ini selesai, kita maraton untuk penyelesaiannya,” tegas Wahyudi.
Sebelumnya, seluruh penyidik di Kejari Kotim menggelar ekspos tertutup. Kasus di BPN Kotim salah satu yang dibahas. Sayangnya sejauh ini pihak kejaksaan masih tertutup ke siapa meriam penyidik diarahkan. Diduga kasus ini melibatkan orang penting di BPN Kotim. ”Hari ini (kemarin) kita periksa mantan kepala BPN Kotim (Jamaludin). Kita upayakan bulan ini selesai, tunggu saja,” tukasnya
Kamis (5/10) pagi kemarin, tampak Jamaludin diperiksa oleh penyidik tindak pidana korupsi Kejari Kotim. Seorang sumber Radar Sampit di Kejari Kotim menyebut, Jamaludin awalnya diperiksa pada Rabu (4/10) sore. Namun pemeriksaan itu belum selesai, lalu kemudian dilanjutkan kembali pagi kemarin.
Jamaludin disebut diperiksa terkait masalah di BPN Kotim sepanjang beberapa tahun kepemimpinannya. Salah satunya terkait penerbitan sertifikat tanah yang selama ini disebut banyak tumpang tindih, baik itu sertifikat dengan sertifikat, atau sertifikat dengan surat tanah. Namun, selama ini BPN terkesan cuci tangan. Masalah inilah yang kini jadi bidikan jaksa.
Termasuk juga kaitannya dengan penerbitan sertifikat prona yang menjadi program rutin BPN. Sepanjang kepemimpinan Jamaludin, BPN sudah beberapa kali menerbitkan prona. Bahkan puluhan saksi sudah diperiksa. Termasuk Jamaludin sendiri yang sudah beberapa kali diperiksa jaksa.
Terpisah, istri Jamaludin, Lina Liance, juga turut diperiksa jaksa. Dia diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB kemarin oleh penyidik tindak pidana korupsi kejaksaan Arie Kesumawati di ruangan tertutup. ”Itu lagi diperiksa istri Jamaludin," kata salah seorang penyidik.
Lina Liance kabarnya diperiksa terkait program pengadaan tanah inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T) yang dilakukan melalui BPN Kotim. Dari sejumlah sertifikat yang diterbitkan BPN Kotim, banyak tanah yang atas nama pejabat BPN Kotim itu sendiri, termasuk atas nama Lina Liance. Di situlah awal kecurigaan adanya dugaan kongkalikong.
Termasuk nama Melkianus, salah seorang pensiunan pejabat BPN Kotim yang kini terjerat dugaan korupsi. Namanya juga disebut banyak memiliki tanah melalui program tersebut. Masalah inilah yang tengah ditelusuri Kejari Kotim, apakah ada unsur permainan dalam penerbitan surat tanah di Kotim tersebut. Sehingga banyak sertifikat atas nama pejabat BPN sendiri.
Diketahui, ada beberapa kasus yang erat kaitannya dengan BPN kini tengah jadi bidikan Jaksa. Di antaranya tumpang tindih surat tanah di Jalan Jenderal Sudirman Km 10 Sampit, penerbitan prona tahun 2015-2016, sengketa tanah Dinas Pendidikan, hingga penerbitan puluhan surat tanah yang kini bersengketa antara CV Bianka dengan pihak perumahan di lingkar utara Kotim. (ang/dwi)