SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 08 Oktober 2017 00:16
Ck...Ck...Ck!!! Ngebet Mau Punya Android, Buruh Bangunan Ini Malah Dipenjara
DIGIRING: Defi Kurniawan (20) Warga Jalan Padat Karya II kini harus mendekam dalam sel tahanan dan terancam hukuman lima tahun penjara. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Hanya karena ingin memiliki ponsel berbasis android, Defi Kurniawan (20) menjambret seorang wanita. Kini warga Jalan Padat Karya II kini harus mendekam dalam sel tahanan dan terancam hukuman lima tahun penjara.Buruh bangunan itu dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Palangka Raya dan Polsek Bukit Batu.

Ia diringkus saat bermain game online, dari tangannya diamankan barang bukti satu unit ponsel dan sepeda motor. Aksi kriminal itu dilakukan tersangka di Jalan Tjilik Riwut Km 1, Minggu (24/9) lalu dan ditangkap Kamis (5/10) di Tangkiling. Pengakuan Kurniawan, baru kali pertama beraksi dan ponsel hanya digunakan tidak dijual. Ia pun menyesal dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, Jumat (6/10) mengatakan pelaku sebelum beraksi mengincar, memepet dan langsung mengambil ponsel yang diletakkan di dashboard sepeda motor milik korban.

”Pelaku mengintai, nah kebetulan korban berinisial HH (19) lengah. Ditambah lagi pelaku lihat hape ditaruh didashboard, dipepet dan  langsung dijambret, usai dapat hape kabur. Jadi saat kejadian korban dan pelaku beriringan dan kondisi motor dalam keadaan melaju, untung tidak terjatuh korban,” ungkap Ismanto.

Pama Polri ini menerangkan korban sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku tetapi saat berbelok di Jalan Antang korban terjatuh, hingga pelaku kabur dan korban kehilangan jejak. Tak lama HH langsung melapor dan atas pengaduan itu dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Kurniawan bersama barang bukti ponsel dan sepeda motor.

Ismanto menambahkan belum melihat pelaku merupakan sidikat jaringan pencurian bermodus jambret di Palangka Raya. Namun tetap melakukan interogasi kepada tersangka, walaupun pengakuan baru kali ini dan ponsel tidak ada niat untuk dijual melainkan untuk dipergunakan sendiri.

”Masih diperiksa, apakah ada jaringan atau tidak. Ngakunya sendiri dan sekali,”pungkasnya.

Sementara itu, Devi Kurniawan mengakui sudah sangat lama menginginkan ponsel android dan hanya sekali melakukan penjambretan.Itu pun dengan alasan ingin memikiki ponsel.

”Saya kerja jadi tukang bangunan, tidak sanggup beli.Belum makan dan bayar barak.Jujur saya menyesal dan janji tak mengulanginya lagi,” bucapnya sambil tertunduk.

Devi mengakui telah mengincar korban dan sebelum beraksi memepet korban serta mengambil ponsel dibagian dashboard sepeda motor korban.

”Jujur saya mengincar korban, hape itu tidak dijual dan digunakan sendiri karena kepengen. Jadi ampuni saya dan tembak saja saya kalau melakukan hal serupa untuk kedua kalinya,”pungkasnya menyesal. (daq/vin)

 

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage

Facebook: Radar Sampit

Twitter: radarsampit

Instagram: radarsampitkoran


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers