SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 12 Oktober 2017 11:07
Njiiiirrr!!! Udin “Gituin” Siswi SMP Tujuh Kali

Pelaku Cabul Terancam Penjara 11 Tahun

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT - Aksi bejat yang dilakukan Zainudin alias Udin (42)  kepada seorang pelajar SMP FN alias FT (14) harus dibayar mahal. Udin terancam hukuman 11 tahun penjara oleh JPU Kejari Seruyan Akwan Annas.

Terdakwa dibidik dengan Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Atas perbuatannya, terdakwa kami tuntut selama 11 tahun penjara, dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan penjara," kata Akwan, Rabu (11/10).

Atas tuntutan itu, penasihat hukum sopir bus sekolah itu, Burhansyah SH menyatakan akan mengajukan pembelaan. "Berat sekali tuntutannya, nanti kami akan ajukan pembelaan secara tertulis," kata Burhansyah ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Sampit.

Menurut JPU, Udin terbukti melakukan persetubuhan itu kepada pelajar SMP tersebut sebagaimana dakwaan jaksa sebanyak tujuh kali, dari semua perbuatan itu korban selalu disetubuhi oleh pria beristri itu di Jalan Kertapati Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembulu.

Di mana lokasi tersebut merupakan kediaman terdakwa juga yang menjadi tempat ia selalu menunggu para murid sebelum pulang sekolah.

Pria yang bermukim di mess karyawan PT Sarana Titian Permata I, Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan dari 7 kali perbuatan itu, ia lakukan sejak Februari-April 2017.

Modus aksinya korban disetubuhi sebelum diantar pulang tanpa adanya paksaan, dalam melancarkan perbuatannya, korban dicium dan disetubuhi kemudian saat murid berkumpul Udin mengantar mereka pulang satu persatu ke kediamannya. (ang)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers