SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 12 Oktober 2017 11:07
Njiiiirrr!!! Udin “Gituin” Siswi SMP Tujuh Kali

Pelaku Cabul Terancam Penjara 11 Tahun

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT - Aksi bejat yang dilakukan Zainudin alias Udin (42)  kepada seorang pelajar SMP FN alias FT (14) harus dibayar mahal. Udin terancam hukuman 11 tahun penjara oleh JPU Kejari Seruyan Akwan Annas.

Terdakwa dibidik dengan Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Atas perbuatannya, terdakwa kami tuntut selama 11 tahun penjara, dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan penjara," kata Akwan, Rabu (11/10).

Atas tuntutan itu, penasihat hukum sopir bus sekolah itu, Burhansyah SH menyatakan akan mengajukan pembelaan. "Berat sekali tuntutannya, nanti kami akan ajukan pembelaan secara tertulis," kata Burhansyah ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Sampit.

Menurut JPU, Udin terbukti melakukan persetubuhan itu kepada pelajar SMP tersebut sebagaimana dakwaan jaksa sebanyak tujuh kali, dari semua perbuatan itu korban selalu disetubuhi oleh pria beristri itu di Jalan Kertapati Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembulu.

Di mana lokasi tersebut merupakan kediaman terdakwa juga yang menjadi tempat ia selalu menunggu para murid sebelum pulang sekolah.

Pria yang bermukim di mess karyawan PT Sarana Titian Permata I, Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan dari 7 kali perbuatan itu, ia lakukan sejak Februari-April 2017.

Modus aksinya korban disetubuhi sebelum diantar pulang tanpa adanya paksaan, dalam melancarkan perbuatannya, korban dicium dan disetubuhi kemudian saat murid berkumpul Udin mengantar mereka pulang satu persatu ke kediamannya. (ang)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers