SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 12 Oktober 2017 11:07
Njiiiirrr!!! Udin “Gituin” Siswi SMP Tujuh Kali

Pelaku Cabul Terancam Penjara 11 Tahun

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT - Aksi bejat yang dilakukan Zainudin alias Udin (42)  kepada seorang pelajar SMP FN alias FT (14) harus dibayar mahal. Udin terancam hukuman 11 tahun penjara oleh JPU Kejari Seruyan Akwan Annas.

Terdakwa dibidik dengan Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Atas perbuatannya, terdakwa kami tuntut selama 11 tahun penjara, dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan penjara," kata Akwan, Rabu (11/10).

Atas tuntutan itu, penasihat hukum sopir bus sekolah itu, Burhansyah SH menyatakan akan mengajukan pembelaan. "Berat sekali tuntutannya, nanti kami akan ajukan pembelaan secara tertulis," kata Burhansyah ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Sampit.

Menurut JPU, Udin terbukti melakukan persetubuhan itu kepada pelajar SMP tersebut sebagaimana dakwaan jaksa sebanyak tujuh kali, dari semua perbuatan itu korban selalu disetubuhi oleh pria beristri itu di Jalan Kertapati Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembulu.

Di mana lokasi tersebut merupakan kediaman terdakwa juga yang menjadi tempat ia selalu menunggu para murid sebelum pulang sekolah.

Pria yang bermukim di mess karyawan PT Sarana Titian Permata I, Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan dari 7 kali perbuatan itu, ia lakukan sejak Februari-April 2017.

Modus aksinya korban disetubuhi sebelum diantar pulang tanpa adanya paksaan, dalam melancarkan perbuatannya, korban dicium dan disetubuhi kemudian saat murid berkumpul Udin mengantar mereka pulang satu persatu ke kediamannya. (ang)


BACA JUGA

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Truk Over Tonase Sebabkan Jalan Rusak

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan dukungannya…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:35

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun

SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers