SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 15 Oktober 2017 01:02
Nah Lhoo...Polisi Dalami Penyalur Elpiji Oplosan
SUDAH DITAHAN: Dua tersangka kasus pengoplosan gas elpiji saat digiring aparat Polres Palangka Raya. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya masih mendalami kasus pengoplosan gas elpiji 12 kilogram. Diduga praktek ilegal itu melibatkan pangkalan gas elpiji, karena dua tersangka mengakui membeli gas bersubsidi dan menyulap jadi gas 12 kg itu dari sebuah pangkalan.

Dua tersangka, yakni Samsudin dan Amarudin telah dijebloskan ke sel tahanan Polres. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara. ”Kita masih dalami kemungkinan lain, termasuk dari mana kedua tersangka mendapatkan segel, karena segel tak diperjualbelikan secara bebas,” kata Wakapolres Palangka Raya Kompol Bronto Budiyono, Sabtu (14/10).

Dia menuturkan, tersangka kasus itu dikenakan Pasal 53 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 68 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Menurutnya, tak menutup kemungkinan ada praktek dan pelaku lain dengan modus sama dari kedua tersangka.

”Bisa saja ada jaringan lain, karena itu silakan masyarakat mengonfirmasikan biar kita tindak lanjuti dan bongkar. Saksi dijamin kerahasiannya, jangan khawatir memberikan informasi,” kata mantan Kabag Ops Polres Kotim ini.

Bronto menambahkan, kedua tersangka mengaku sudah melakukan aksi itu selama lima bulan. Meareka belajar dari seorang temannya dan hanya menggunakan satu selang gas untuk mengalihkan atau mengoplos gas 3 kg jadi 12 kg.

”Satu tabung itu memerlukan 30 menit untuk mengisi dari 3 kg ke 12 kg, tapi kalau ditimbang isi 12 kg itu tidak penuh. Ini istilah kata mencari keuntungan di bawah penderitaan orang lain. Masyarakat sulit cari gas, eh malah dioplos hanya demi mencari keuntungan,” katanya.

Pihaknya berencana memanggil dan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik dari agen, disperindag maupun pihak lain. ”Ini masih lidik, kita koordinasi dengan instansi lain. Intinya, ini tidak sampai di sini saja, tapi bila ada informasi maka akan kami telusuri dan bongkar,” katanya. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Truk Over Tonase Sebabkan Jalan Rusak

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan dukungannya…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:35

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun

SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers