SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 15 Oktober 2017 01:02
Nah Lhoo...Polisi Dalami Penyalur Elpiji Oplosan
SUDAH DITAHAN: Dua tersangka kasus pengoplosan gas elpiji saat digiring aparat Polres Palangka Raya. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya masih mendalami kasus pengoplosan gas elpiji 12 kilogram. Diduga praktek ilegal itu melibatkan pangkalan gas elpiji, karena dua tersangka mengakui membeli gas bersubsidi dan menyulap jadi gas 12 kg itu dari sebuah pangkalan.

Dua tersangka, yakni Samsudin dan Amarudin telah dijebloskan ke sel tahanan Polres. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara. ”Kita masih dalami kemungkinan lain, termasuk dari mana kedua tersangka mendapatkan segel, karena segel tak diperjualbelikan secara bebas,” kata Wakapolres Palangka Raya Kompol Bronto Budiyono, Sabtu (14/10).

Dia menuturkan, tersangka kasus itu dikenakan Pasal 53 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 68 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Menurutnya, tak menutup kemungkinan ada praktek dan pelaku lain dengan modus sama dari kedua tersangka.

”Bisa saja ada jaringan lain, karena itu silakan masyarakat mengonfirmasikan biar kita tindak lanjuti dan bongkar. Saksi dijamin kerahasiannya, jangan khawatir memberikan informasi,” kata mantan Kabag Ops Polres Kotim ini.

Bronto menambahkan, kedua tersangka mengaku sudah melakukan aksi itu selama lima bulan. Meareka belajar dari seorang temannya dan hanya menggunakan satu selang gas untuk mengalihkan atau mengoplos gas 3 kg jadi 12 kg.

”Satu tabung itu memerlukan 30 menit untuk mengisi dari 3 kg ke 12 kg, tapi kalau ditimbang isi 12 kg itu tidak penuh. Ini istilah kata mencari keuntungan di bawah penderitaan orang lain. Masyarakat sulit cari gas, eh malah dioplos hanya demi mencari keuntungan,” katanya.

Pihaknya berencana memanggil dan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik dari agen, disperindag maupun pihak lain. ”Ini masih lidik, kita koordinasi dengan instansi lain. Intinya, ini tidak sampai di sini saja, tapi bila ada informasi maka akan kami telusuri dan bongkar,” katanya. (daq/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers