SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 15 Oktober 2017 01:02
Nah Lhoo...Polisi Dalami Penyalur Elpiji Oplosan
SUDAH DITAHAN: Dua tersangka kasus pengoplosan gas elpiji saat digiring aparat Polres Palangka Raya. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya masih mendalami kasus pengoplosan gas elpiji 12 kilogram. Diduga praktek ilegal itu melibatkan pangkalan gas elpiji, karena dua tersangka mengakui membeli gas bersubsidi dan menyulap jadi gas 12 kg itu dari sebuah pangkalan.

Dua tersangka, yakni Samsudin dan Amarudin telah dijebloskan ke sel tahanan Polres. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara. ”Kita masih dalami kemungkinan lain, termasuk dari mana kedua tersangka mendapatkan segel, karena segel tak diperjualbelikan secara bebas,” kata Wakapolres Palangka Raya Kompol Bronto Budiyono, Sabtu (14/10).

Dia menuturkan, tersangka kasus itu dikenakan Pasal 53 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 68 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Menurutnya, tak menutup kemungkinan ada praktek dan pelaku lain dengan modus sama dari kedua tersangka.

”Bisa saja ada jaringan lain, karena itu silakan masyarakat mengonfirmasikan biar kita tindak lanjuti dan bongkar. Saksi dijamin kerahasiannya, jangan khawatir memberikan informasi,” kata mantan Kabag Ops Polres Kotim ini.

Bronto menambahkan, kedua tersangka mengaku sudah melakukan aksi itu selama lima bulan. Meareka belajar dari seorang temannya dan hanya menggunakan satu selang gas untuk mengalihkan atau mengoplos gas 3 kg jadi 12 kg.

”Satu tabung itu memerlukan 30 menit untuk mengisi dari 3 kg ke 12 kg, tapi kalau ditimbang isi 12 kg itu tidak penuh. Ini istilah kata mencari keuntungan di bawah penderitaan orang lain. Masyarakat sulit cari gas, eh malah dioplos hanya demi mencari keuntungan,” katanya.

Pihaknya berencana memanggil dan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik dari agen, disperindag maupun pihak lain. ”Ini masih lidik, kita koordinasi dengan instansi lain. Intinya, ini tidak sampai di sini saja, tapi bila ada informasi maka akan kami telusuri dan bongkar,” katanya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers