SAMPIT – Sepekan lebih kasus pembunuhan terhadap Nur Fitri (24) belum juga terungkap. Meski belum ada penetapan tersangka dan banyak petunjuk yang mengarah pada terduga pelaku, publik diminta tetap percaya pada penyelidikan polisi. Polres Kotim berjanji akan menuntaskan kasus itu dan menangkap pelakunya.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahri menegaskan, selama ini polisi diam bukannya menutup-nutupi kasus dari publik dan keluarga korban. Namun, hal itu memang perlu dilakukan agar proses pemeriksaan penyidik berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
”Jadi, jika ada yang mengatakan bahwa kami menutup-nutupi kasus Fitri, itu tidak benar. Justru saat ini kami fokus dulu untuk menyelidikinya. Memang prosedurnya begitu. Berikanlah kami kesempatan agar berhasil mengungkap kasus ini hingga tuntas dan tanpa pandang bulu,” katanya, Rabu (25/10).
Samsul menambahkan, pihaknya selama ini sudah memeriksa beberapa saksi untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan tersangka. Meskipun belum menemukan bukti kuat terkait kasus tersebut, pihaknya berjanji kasus itu akan selesai dengan penetapan tersangka.
Selain itu, lanjut Samsul, hasil pemeriksaan jenazah belum keluar. Pihaknya sudah menghubungi tim forensik di Palangka Raya, yang menyebutkan bahwa kematian Fitri diduga kuat karena benturan benda tumpul di kepala bagian belakang korban.
Dia menegaskan, polisi tidak mau gegabah memutuskan seseorang menjadi tersangka. Mereka masih memburu satu alat bukti yang diklaim sebagai komponen penting dalam kasus tewasnya Fitri, yaitu benda yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Sementara itu, warga mengomentari beberapa poin yang dalam kasus tersebut, di antaranya perihal barang korban yang diamankan kepolisian, yakni gawai canggih korban. Publik mempertanyakan alasan polisi yang belum bisa membuka telepon pintar tersebut. Padahal, jika dilihat dari fiturnya, harusnya bisa dibuka menggunakan sidik jari korban sebelum dikebumikan.
”Iya, harusnya bisa pakai sidik jari. Walaupun korban sudah jadi mayat, tapi pasti sidik jarinya tidak berubah. Memang kalau merek seluler tertentu, terlalu tinggi sistem keamanannya. Jadinya mempersulit jika terjadi hal-hal seperti ini,” kata Yudi, salah seorang pemilik servis seluler di pusat perbelanjaan mentaya (PPM) Sampit.
Yudi menuturkan, untuk membuka kunci keamanan di telepon pintar milik korban, diperlukan verifikasi dari vendor atau perusahaan pemilik merek perangkat seluler tersebut. Namun, hal itu mustahil dilakukan. Selain alasan privasi, seluler korban menggunakan AES 256-bit berbasis enkripsi file. Artinya, salah satu yang terbaik dan sulit ditembus siapa pun yang menguasai ilmu peretasan.
”Hal ini didukung mesin enkripsi hardware khusus yang memungkinkan siapa pun yang bukan pemilik seluler tersebut, tidak akan dapat membuka password ponsel,” katanya.
Mengenai hal itu, Samsul mengatakan, ponsel korban memang belum berhasil dibuka karena sistem keamanannya tinggi. Oleh karena itu, pihaknya tetap menunggu hasil penyidikan dan fokus terhadap dua alat bukti yang masih dikumpulkan.
”Saya harap masyarakat dan keluarga korban bersabar dulu dan memberikan kesempatan pada kami menuntaskan kasusnya. Saya hanya minta doanya saja pada masyarakat agar kasus ini menemui titik terang dan segera bisa dituntaskan dengan baik dan sesuai prosedur,” pungkasnya. (ron/ign)