SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 27 Oktober 2017 17:20
Gara-Gara KDRT, Kurir Sabu Diciduk
KURIR SABU: Riski Aulia (kanan) bersama tersangka kasus kejahatan lain berada di Kejari Kotim saat pelimpahan tahap II, Kamis (26/10).(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Riski Aulia alias Fendi alias Bun Siat Po (35) pemilik sabu-sabu 61 gram, tahap II berkas perkaranya telah dilimpahkan penyidik polisi ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim), Kamis (26/10).

Fendi mengaku sabu yang diamankan petugas dari tangannya berasal dari seorang bandar di Pontianak, Kalimantan Barat. Menurutnya peredaran dikendalikan oleh bandar dari Pontianak. Bahkan diakuinya ia tidak pernah bertemu dengan bandar tersebut.

"Saya hanya komunikasi lewat handphone saja, disuruh ambil barang di tempat yang sudah ditentukan, saya tinggal ambil, termasuk tempat mengantar barangnya, saya tinggal di beritahu, kalau diminta antar, ya saya antarkan," kata Fendi.

Termasuk soal pembayaran, menurut Fendi hampir tidak pernah diserahkan langsung kepadanya. "Pokoknya kalau barang itu (sabu) diantar, ya saya antar, urusan uang bos yang di Pontianak," ujar ayah empat anak ini.

"Yang diamankan ini (61 gram) barang kiriman kedua, sebelumnya juga pernah dikirim jumlah juga sekitar 61 gram," timpalnya.

Menurut Fendi, dia ditangkap petugas secara tidak sengaja. Awalnya ia dilaporkan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Saat datang petugas, mertuanya teriak kalau di rumah tersebut ada sabu-sabu. Setelah itu, petugas langsung melakukan penggeledahan, dan disaksikan ketua RT hingga ditemukan barang bukti sabu tersebut.

Fendi mengaku sekali antar (kurir) sabu, ia mendapat upah Rp 2 – Rp 3 Juta, meski diakuinya upah tersebut jauh lebih kecil dari resiko jika berurusan dengan hukum.

Fendi ditangkap di rumahnya Jalan Delima 10, Ketapang, Sampit. Sabu dikemas dalam 17 paket yang ditemukan di dalam sebuah tas.

Sabu kemasan 10 paket dan terdapat dalam sebuah kotak handphone, 2 paket dalam plastik besar, dan 5 plastik kecil dalam sebuah botol. (ang/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers