SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 27 Oktober 2017 17:20
Gara-Gara KDRT, Kurir Sabu Diciduk
KURIR SABU: Riski Aulia (kanan) bersama tersangka kasus kejahatan lain berada di Kejari Kotim saat pelimpahan tahap II, Kamis (26/10).(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Riski Aulia alias Fendi alias Bun Siat Po (35) pemilik sabu-sabu 61 gram, tahap II berkas perkaranya telah dilimpahkan penyidik polisi ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim), Kamis (26/10).

Fendi mengaku sabu yang diamankan petugas dari tangannya berasal dari seorang bandar di Pontianak, Kalimantan Barat. Menurutnya peredaran dikendalikan oleh bandar dari Pontianak. Bahkan diakuinya ia tidak pernah bertemu dengan bandar tersebut.

"Saya hanya komunikasi lewat handphone saja, disuruh ambil barang di tempat yang sudah ditentukan, saya tinggal ambil, termasuk tempat mengantar barangnya, saya tinggal di beritahu, kalau diminta antar, ya saya antarkan," kata Fendi.

Termasuk soal pembayaran, menurut Fendi hampir tidak pernah diserahkan langsung kepadanya. "Pokoknya kalau barang itu (sabu) diantar, ya saya antar, urusan uang bos yang di Pontianak," ujar ayah empat anak ini.

"Yang diamankan ini (61 gram) barang kiriman kedua, sebelumnya juga pernah dikirim jumlah juga sekitar 61 gram," timpalnya.

Menurut Fendi, dia ditangkap petugas secara tidak sengaja. Awalnya ia dilaporkan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Saat datang petugas, mertuanya teriak kalau di rumah tersebut ada sabu-sabu. Setelah itu, petugas langsung melakukan penggeledahan, dan disaksikan ketua RT hingga ditemukan barang bukti sabu tersebut.

Fendi mengaku sekali antar (kurir) sabu, ia mendapat upah Rp 2 – Rp 3 Juta, meski diakuinya upah tersebut jauh lebih kecil dari resiko jika berurusan dengan hukum.

Fendi ditangkap di rumahnya Jalan Delima 10, Ketapang, Sampit. Sabu dikemas dalam 17 paket yang ditemukan di dalam sebuah tas.

Sabu kemasan 10 paket dan terdapat dalam sebuah kotak handphone, 2 paket dalam plastik besar, dan 5 plastik kecil dalam sebuah botol. (ang/fm)

 


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers