SAMPIT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kotim akan memanggil semua pengikut AJG dalam waktu dekat. Pemanggilan para santri pria dari Banjarmasin itu menindaklanjuti keputusan dewan fatwa MUI bahwa ajaran AJG adalah menyimpang, sesat, dan menyesatkan.
Ketua MUI Samuda Nuris mengatakan bahwa rencana diadakannya pembinaan terhadap seluruh santri AJG adalah agar mereka semua tidak memiliki pemahaman yang salah terhadap tafsir beberapa kitab yang sudah diperiksa dan kembali pada Alquran dan hadits sebagai pedoman.
”Sudah ada rencana memanggil mereka (pengikut AJG) semua. Instruksi MUI kabupaten kemarin setelah dikeluarkan pernyataan fatwa sesat, langkah berikutnya Bakerpokem dan Kesbangpol akan melakukan pembinaan pada seluruh santri AJG,” kata Nuris, Selasa (31/10) pagi.
Nuris melanjutkan, untuk urusan menerima atau tidaknya para pengikut AJG menghadiri pembinaan itu, belum diketahui. Yang jelas, saat ini masih disusun agenda rekonsiliasi agar masyarakat tidak merasa khawatir lagi akan ajaran menyimpang.
Sementara itu, Ustaz H Makky selaku pemuka agama sekaligus pengurus pondok pesantren Sablilal Muhtadin mengatakan, pihaknya bersama para santri dan masyarakat setempat merasa lebih tenteram setelah keluarnya fatwa sesat untuk ajarana AJG tersebut. Pasalnya, masyarakat sudah bisa memilah mana perkumpulan yang harus dihindari dan yang tidak.
Dengan adanya fatwa tersebut, pengikut AJG jelas tidak akan bertambah lagi. Hal ini menurut Makky, sebuah angin segar untuk menyadarkan masyarakat agar waspada terhadap penyebaran paham radikalisme dan menyimpang dengan mengatasnamakan agama.
”Adapun kami (masyarakat) Samuda, khususnya Jaya Karet sudah bisa hidup lebih tenteram. Soalnya sudah ada fattwa dari MUI, jadi bisa mencegah semakin banyaknya pengikut (AJG),” ujarnya.
Selain itu, Makky juga menyerahkan keputusan selanjutnya untuk memberikan pembinaan terhadap seluruh santri AJG dalam beberapa waktu ke depan. Pihaknya juga berharap dengan adanya fatwa dan pembinaan tersebut, semua pengikut AJG bisa sadar dan kembali pada syariat Islam yang berpedoman pada Alquran dan hadits.
Sementara itu, masyarakat Samuda mengaku masih sedikit khawatir. Mereka masih meragukan para pengikut AJG mau menerima fatwa tersebut dengan tangan terbuka dan lapang dada. Warga mengkhawatirkan terjadinya ketimpangan sosial antara pengikut AJG dengan masyarakat yang akan menimbulkan dampak situasi kembali memanas.
”Takutnya, fatwa sesat itu tidak diterima oleh para pengikutnya (AJG). Warga mengkhawatirkan akan ada aksi anarkistis atau semacamnya yang dilakukan oleh pengikut AJG itu sebagai akibat dari kemarahan diri karena ajaran atau pengajian mereka dianggap sesat dan menyimpang,” kata salah seorang warga yang namanya enggan dikorankan.
Sementara itu, pakar Psikologi asal Malang Jawa Timur, Alfan Khanafi mengatakan bahwa ketakutan masyarakat akan adanya suatu gesekan yang terjadi akibat pergerakan yang mengatasnamakan hal yang sensitif seperti agama adalah suatu yang lumrah.
Menurut pria 54 tahun itu, pola pikir masyarakat masih diselimuti ketakutan untuk menerima sebuah keputusan jika masih belum benar-benar tuntas problematika yang sedang terjadi. Meskipun sudah terjadi sebuah penyelesaian, tapi jika belum benar-benar bersih kasusnya, maka masyarakat wajar-wajar saja untuk menilai sebuah keputusan itu.
”Terjadi sebuah keragu-raguan di sini. Masyarakat dihadapkan pada dua pemikiran. Yang pertama apakah keputusan tersebut tepat, mengingat di daerah tersebut (Samuda) seperti yang saya dengar banyak pengikutnya, mereka takut jika tiba-tiba pengikut itu membuat aksi anarkis,” katanya ketika dihubungi, Selasa siang.
Yang kedua, lanjut Khanafi, lebih kepada keinginan agar pihak-pihak terkait, dalam hal ini MUI agar segera membersihkan kasusnya melalui pembinaan tersebut. Tujuannya sudah jelas, agar masyarakat benar-benar yakin bahwa keamanan dan kenyamanan mereka tidak terancam. (ron/dwi)