SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 09 November 2017 16:22
Minta Susu, lalu Memukul dan Semprot Racun Nyamuk ke Wajah Pacar

Gara-Gara Pesan WA

MEMAR: Iyat Susanti dengan luka memar di tubuhnya setelah dianiaya pacar.(AMIR/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Jalinan asmara Iyat Susanti (22) dengan kekasihnya FLS (29), harus berakhir di kantor polisi. Musababnya, Iyat dianiaya dengan kejam hampir dua jam oleh pria pujaannya itu. FLS cemburu melihat Iyat berbalas pesan dengan pria lain melalui gawai.

Peristiwa tragis itu terjadi Minggu (5/11), sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah sewaan korban, Jalan Jeruk I, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Saat itu, FLS mendatangi kekasihnya seperti biasa. Setelah masuk rumah, dia kemudian minta dibuatkan susu panas. 

Iyat memenuhi keinginan sang pacar. Saat wanita itu sibuk membuat minuman, FLS memeriksa ponsel pintar kekasihnya yang ditinggal di atas meja. Dia kaget menemukan ada beberapa pesan di aplikasi WhatsApp antara Iyat dengan pria lain.

”Dia baca chat WA (WhatsApp) saya dengan teman cowok. Dia marah-marah, cemburu. Padahal isi chat itu biasa saja dan lagi itu teman jauh. Tetapi, dia menganggap saya selingkuh,” kata Iyat saat menceritakan kejadian memilukan itu di PWI Kotim, Rabu (8/11).

Iyat menuturkan, pertengkaran mulut pun terjadi. Hingga FLS benar-benar naik pitam. Pria itu melayangkan pukulan kepada korban. Perempuan yang bekerja di sebuah perusahaan swasta ini tak kuasa melawan. Pria yang dikenalnya lima bulan lalu itu, memukulinya bertubi-tubi.

Hampir dua jam penganiayaan itu berlangsung. Meski Iyat sudah tak berdaya dan terbaring di lantai, dia tetap disakiti pria yang sebenarnya berjanji akan menikahinya pada Desember mendatang itu.

”Dia mencakar badan, menampar kepala, menendang, menjambak, dan saat saya terjatuh di lantai, kemudian diinjak. Saya tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi melawan. Ketika berusaha minta tolong dengan tetangga dan mau berteriak, mulut saya ditutup pakai tangannya,” kisah Iyat yang di wajahnya masih terlihat jelas bekas penganiayaan tersebut.

Di tengah rasa sakitnya dipukuli itu, Iyat berkali-kali pula berusaha menjelaskan dia tak selingkuh. ”Sudah dijelaskan semua, tapi saya terus dipukul. Sampai akhinya muka di semprot pakai Baygon dan kena mata. Saya hanya bisa nangis kesakitan sambil gosok mata. Lalu tidak lama datang tiga warga yang kebetulan ada di luar rumah mendengar keributan dan gedor-gedor pintu,” katanya.

Setelah warga berhasil masuk, Iyat kemudian diamankan di rumah warga lainnya dan diminta ke rumah sakit. FLS diamankan warga di lokasi kejadian dan dinasihati. 

Kejadian itu membuat Iyat trauma. Dia putus hubungan dengan FLS dan memblokir nomor ponselnya. ”Saya merasa takut habis dipukuli. Mana berani saya buka blokir nomor ponsel dia, karena dia pernah mengancam akan membunuh,” kata Iyat.

Menurut Iyat, penganiayaan pertama terjadi dua minggu setelah keduanya menjalin hubungan asmara. Saat itu Iyat sudah berencana putus dan lepas dari FLS. Tapi, pria itu merayu agar korban tak mengakhiri hubungan mereka, lalu mengajak pergi liburan ke Bali.

Penganiayaan terhadap Iyat akhirnya sampai kepada orangtua korban. Karena tidak terima dengan kejadian itu, pihaknya membawa kasus penganiayaan tersebut ke Polres Kotim, Selasa (7/11) malam.

Didampingi Mariah (53), ibu kandung korban, ayahnya Agan (62) dan abang ipar Abianto (34), Iyat menegaskan, tak ingin berdamai lantaran penganiayaan tersebut sudah yang kedua kalinya terjadi.

”Sekitar pukul 22.00 WIB datang FLS ke Polres Kotim, lalu dilakukan pemeriksaan. Namun, kondisi korban saat itu belum sepenuhnya pulih karena luka-luka yang sudah divisum. Dia (Iyat) merasa tidak enak badan dan meminta pulang,” tutur Abinto, seraya menambahkan pihaknya menolak berdamai karena perlakuan FLS dinilai melebihi batas.

Sang ibu juga sangat kecewa dengan perbuatan kejam FLS. ”Sebelumnya pernah terjadi dan dia datang meminta maaf kepada saya, memohon, dan masih bisa dimaafkan. Tapi, kali ini tidak. Sudah keterlaluan,” tegas Mariah yang duduk disamping kanan anaknya kepada wartawan.

Sementara itu, FLS belum bisa dihubungi terkait kasus itu. Iyat dan keluarganya akan terus melanjutkan kasus itu secara hukum hingga FLS dipenjara karena perbuatannya. (mir/ign) 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers