PALANGKA RAYA - Ketua DPD Golkar Kota Palangka Raya, Rusliansyah terancam disanksi oleh DPD Partai Golkar Provinsi Kalteng. Pasalnya, pendaftaran H Rusliansyah sebagai bakal calon walikota bertentangan dengan aturan partai yang telah mengeluarkan rekomendasikan untuk Fairid Nafarin.
"Partai akan bersikap dan menegakan aturan. Hari Senin kita akan rapat untuk mengambil langkah terhadap Ketua DPD Golkar Kota Palangka Raya sesuai intruksi Ketua DPD Golkar Kalteng H. Ruslan," tegas Sekretaris DPD Golkar Kalteng, Suhartono Firdaus, Sabtu (25/11).
Suhartono mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada H Rusliansyah akan menunggu hasil rapat. "Sanksi yang akan kita berikan masih menunggu hasil rapat DPD Golkar Kalteng. Apa nanti sanksi yang akan kita berikan, apakah dipecat nanti kita tunggu putusan hasil rapat," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Kota Palangka Raya H Rusliansyah mendaftarkan diri melalui jalur indpenden ke KPU Kota Palangka Raya bersama Rogas Usop. (arj)