SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 29 November 2017 14:09
ASTAGA!!! Oknum Guru Ini Merekayasa Cerita Perampokan, Alasannya Mengejutkan
KASUS LAPORAN PALSU: Polres Lamandau gelar kasus laporan palsu yang dilakukan oknum guru SD yang mengaku jadi korban perampokan dan ternyata tidak benar. (FOTO: RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK Masing ingat dengan kejadian seorang guru yang mengaku dirampok di tengah jalan dan punggungnya dibacok pada 18 Oktober 2017 lalu. Kini, korban malah statusnya berubah menjadi tersangka.

Karena hasil penyelidikan polisi, ternyata pria berinisial TD (33) yang kesehariannya sebagai guru di SD Liku Mulya Sakti, Kecamatan Bulik itu merekayasa cerita perampokan dan dianggap telah membuat pengaduan palsu ke polisi.

Usut punya usut, ternyata TD  takut dengan istrinya karena ia telah kalah judi online qiu-qiu menggunakan uang istrinya yang seharusnya digunakan untuk membangun rumah. Mimpinya ingin menang ratusan juta rupiah,  TD justru kalah Rp 35 juta.

Karena bingung takut dimarahi istri, tidak tahu harus memberikan alasan apa kepada istri. Di tengah perjalanan menuju tempat kerjanya di SD Liku, ia pun punya ide untuk merekayasa cerita perampokan. 

Dengan sebilah potongan mata cutter dari tasnya, ia menggores bagian belakang pinggangnya agar seolah bekas bacokan parang hingga kemeja putih yang digunakannya robek dan menimbulkan luka.

Ia lalu menyimpan uang SHU koperasi sebesar Rp 19,8 juta yang semula digantungnya di motor, dimasukkan ke dalam tas. Menggeletakkan motornya di tepi jalan, dan mencecerkan bekas plastik kresek di tengah jalan. 

Kemudian menghentikan pengendara lain yang melintas dan mengaku telah dirampok.  Ia kemudian menelpon temannya dan disarankan untuk melapor ke Polres Lamandau.

"Setelah laporan kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan, bahkan sempat berupaya melakukan pengejaran pelaku begal sesuai dengan ciri-ciri yang diceritakan pelapor. Tapi saat dilakukan penyelidikan mendalam, kami lakukan olah TKP dan visum, hasilnya tidak dapat dibuktikan telah terjadi tindak pidana curas, karena ada ketidaksesuaian keterangan tersangka dengan olah TKP,  hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Kapolres Lamandau AKBP Andhika K. Wiratama saat memberikan keterangan pers, Selasa (28/11).

Oleh karena itu, dari rangkaian tindakan proses penyelidikan tersebut, penyidik telah menetapkan TD sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal 220 KUHP yang berbunyi "barang siapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada", dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan penjara.

Aksi TD tergolong nekat, karena dari Rp 77 juta uang yang dipinjam dari bank oleh istri pelaku. Sebanyak Rp 76 juta telah diserahkan kepada pelaku untuk membeli bahan bangunan. 

Tapi ternyata yang dibelanjakan untuk bahan bangunan hanya sekitar Rp 28 juta,  membayar kredit mobil sebesar Rp 10 juta, dan uang sebesar Rp 35 jutaan habis dalam 4 hari untuk judi online sehingga uangnya hanya tersisa kurang dari Rp 10 juta.

Daripada mengaku dan kena omelan istri, ia pilih membuat laporan polisi palsu tanpa berpikir tindakannya bisa membuatnya dijebloskan ke penjara.

Akibat laporan palsunya, masyarakat Lamandau sempat diresahkan dengan isu masih berkeliarannya pelaku perampokan atau begal jalanan. Karenanya Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak perlu resah.

"Lamandau masih relatif aman dan kondusif, sehingga diharapkan kepada masyarakat Lamandau tidak perlu khawatir dengan adanya informasi sebelumnya, mari kita jaga bersama agar lamandau tetap aman dan kondusif," imbaunya.

"Tersangka tidak kami tahan, karena penyidik berkeyakinan tersangka tidak akan melarikan diri, selama ini tersangka masih kooperatif.  Dan ancaman hukumannya juga dibawah 5 tahun," timpalnya.

Guru sebagai panutan dan teladan tentunya tidak patut disandang oknum guru yang satu ini. Karena akibat perbuatannya kini ia harus berurusan hukum. (mex/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers