SAMPIT – Kepolisian Resort Kotawaringin Timur (Polres Kotim) masih mempunyai pekerjaan yakni belum menuntaskan beberapa kasus menonjol. Kasus yang belum diungkap Polres Kotim adalah pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA di Jalan Tjilik Riwut kilometer 2,5, Baamang, Sampit.
Polisi beralasan, pelaku belum tertangkap dan lagi kasus pembobolan mesin ATM tersebut minim alat bukti. Hasil rekaman kamera pengintai (CCTV) kualitasnya rendah dan lagi pihak Bank tidak mau bekerjasama dengan memberikan data sepenuhnya ke polisi.
Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Samsul Bachri mengatakan rekaman CCTV ATM BCA sedang diteliti Mabes Polri. Pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Mabes Polri. Prosesnya cukup lama, bisa 3 sampai 6 bulan.
”Pihak bank pun menilai tidak ada kerugian. Sebab pelaku tidak sempat membawa lari uang di mesin ATM,” ujar Samsul ditemui di Mapolres Kotim, Jumat (8/12) siang.
Kasus lain yang juga belum diungkap Polres Kotim adalah pembuangan bayi di City Mall Sampit. Dan kasus kematian Nur Fitri yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Pramuka, Sampit.
”Kasus pembuangan bayi di mall juga belum terselesaikan. Rekaman CCTV juga berkualitas rendah. Sementara kasus kematian Nur Fitri juga minim alat bukti dan saksi. Kami juga sudah bekerja sama dengan Polda Kalteng untuk menangani kasus ini. Minimnya alat bukti itulah yang membuat prosesnya terkendala,” terangnya.
Samsul berkomitmen bahwa jajaran pasti menyelesaikan tiga kasus menonjol yang belum terungkap ini. (rm-85/fm)