SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 11 Desember 2017 16:12
Sengkarut Polemik Uang Rp 65 Miliar CU EPI, Jejak Hitam Dana Simpanan (2)
Radar Sampit

LAPORAN TAMAMU RONY

Ditopang Anggota

Sejak pertama didirikan, secara nasional Credit Union yang merupakan lembaga nonperbankan ini memiliki sistem sirkulasi dana yang unik. CU memiliki banyak cabang yang tersebar di seluruh Indonesia (seperti halnya CU EPI, cabang dari CU Kalimantan). Koperasi itu berjalan dengan proses perputaran uang tanpa bantuan bank maupun deposito.

Target segmentasi pasar CU merupakan warga kalangan menengah ke bawah dari beragam profesi, seperti petani, buruh, karyawan, peternak, dan lainnya. Sistem yang ada di CU tidak hanya unik, namun ”ajaib”. Setiap yang menabung akan dijamin dengan profit sebesar 14 persen untuk standarnya.

Namun, di satu sisi, perputaran uang itu tidak digunakan untuk bermain saham atau berinvestasi dengan produk pendanaan di bank manapun. Artinya, uang anggota paling sering didiamkan. Alih-alih diputar, masuknya juga ke kantong penyetor tadi.

Berdasarkan laporan pembukuan BKCU Kalimantan tahun 2015, dari anggota terhimpun aset sebesar Rp 5,4 triliun. Sebanyak Rp 4,83 triliun merupakan total simpanan milik 414.071 orang anggota. Rata-rata simpanan sebesar Rp 11,6 juta per anggota pada jaringan BKCU Kalimantan.

Nilai kekayaan BKCU Kalimantan naik pada 2016. Pada periode awal tercatat sebesar Rp 5,7 triliun. Artinya, selama sekitar setahun sejak 2015, kekayaan meroket sebesar Rp 300 miliar. Di situlah letak ajaibnya. Uang tidak berputar, koperasi jelas-jelas merugi. Namun, keuangan jalan terus dan makin beranak pinak.

Dalam skala nasional di tahun yang sama, koperasi simpan-pinjam tersebut memiliki total nilai aset sebesar Rp 22 triliun, dengan anggota sebanyak 2.530.000 orang yang tersebar dalam 36 puskopdit dan 921 CU primer.

”Dana CU murni dari para anggota, tidak ada dana asing, tidak ada dana sponsor, tidak ada dana titipan pihak mana pun, selain uang rakyat Indonesia yang telah bergabung menjadi anggota,” ujar Dewi, staf CU EPI Sampit yang kini masih bekerja melayani nasabah.

Masalah pengelolaan dana simpanan di Credit Union seperti di Sampit sebenarnya pernah terjadi di daerah lain. Pada Januari 2015 lalu, misalnya, belasan anggota CU Sanqti Pasuruan, Jawa Timur, menyegel kantor koperasi itu. Mereka menduga pengurus koperasi menggelapkan uang simpanan anggota senilai miliaran rupiah.

 

Merugi

Total kekayaan CU EPI Sampit pada 2015 menurut laporan keuangan koperasi mencapai Rp 105,9 miliar, dengan jumlah anggota sebanyak 6.400 orang. Dana itu disimpan di empat bank berbeda, yakni BNI, Mandiri, BPK, dan BRI. Pada 2016, jumlah anggotanya turun menjadi 5.899 orang. Musababnya, mereka ramai-ramai menarik diri setelah CU EPI bermasalah.

Pola investasi CU EPI Sampit agak berbeda dibanding CU lainnya. CU EPI Sampit menawarkan deposito kepada nasabahnya, namun tidak ada penggandaan uang di sana. Selain itu, ada sejumlah usaha yang dijalankan, seperti SPBU, perkebunan, dan lainnya.

Sejak berdiri pada 2007 – 2015 lalu, koperasi tersebut ternyata sudah mengalami kerugian cukup besar. Bahkan, kerugian itu meninggalkan aroma tak nyaman. Jejak hitam yang diduga menyimpang.

Berdasarkan catatan laporan keuangan CU EPI, terdapat selisih pendapatan dan bunga pada periode 2007 hingga 2015 sebesar Rp 20 miliar. Biaya organisasi juga disebut-sebut mencapai angka Rp 16 miliar pada periode yang sama. Tak dijelaskan secara rinci mengenai laporan itu.

Selain itu, terdapat juga permasalahan yang disinyalir sebagai data manipulatif yang diduga sengaja dibuat pihak manajemen untuk mengelabui tim penyehatan. Tujuannya untuk menyamarkan dana puluhan miliar yang raib tak jelas. Dalam laporan, tertulis ”kesalahan operasional” dengan total nilai  Rp 21 miliar.

Laporan itu membuat tim penyehatan curiga. Martha menuturkan, setelah dia bersama timnya melakukan pengecekan berkas laporan yang berisi sejarah perjalanan karier CU EPI, dia tidak menemukan kesalahan operasional tersebut.

Dari laporan keuangan yang sama juga disebutkan, jumlah biaya organisasi dan perjalanan yang belum dibukukan. Nilainya mencapai Rp 862 juta.

Ada juga masalah lain yang dinilai mencurigakan. Di dalam data itu ditulis, tiga tempat pelayanan (TP) CU di Kotim kerampokan dan kemalingan. Nilai totalnya Rp 1 miliar lebih.

Rinciannya, insiden kerampokan di TP Sebabi sebesar Rp 336 juta lebih, TP Parenggean Rp 608 juta lebih, dan pencurian di TP Sampit dengan total nilai Rp 100 juta. Kejadiannya tercatat pada periode 2013 hingga 2015. Anehnya, tak ada laporan ke Polres Kotim. Hal ini diperkuat ketika Radar Sampit mengecek ke SPKT Polres.

”Hal tersebut tentu aneh,” ujar Martha.

”Kemalingan uang sebanyak itu, tapi, kok tidak dilaporkan? Sulapan namanya,” lanjut perempuan berusia 70 tahun yang juga aktivis sekaligus mantan politikus Golkar itu dengan nada tinggi. Wanita yang rambutnya memutih seiring dengan usianya yang kian senja itu terlihat menahan amarah.

Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban pengurus CU EPI yang diperoleh koran ini dari Martha, tertulis sejak 2007 – 2014, laporan pertanggungjawaban pengurus dalam kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tidak disajikan secara transparan kepada anggota lainnya.

”Tidak ada yang jujur sejak awal berdirinya CU EPI. Termasuk pengurus inti. Yang dilaporkan pengurus, selalu menyebut, koperasi dalam kondisi ideal dan tidak ada masalah. Tapi, jika dilihat dari analisis kesehatan lembaga, baru diketahui kalau CU EPI bermasalah,” ungkap Martha.

Dokumen itu menyebutkan, dari segi usaha yang dijalankan, dana CU EPI digunakan pengurus untuk berinvestasi dalam bidang perminyakan (SPBU), bahan kebutuhan pokok, dan pembelian hasil kebun karet. Transaksi keuangan yang digunakan untuk beberapa usaha tersebut dilaporkan mencapai angka Rp 103 miliar.

Dana sebesar itu dinilai tidak logis untuk ukuran sebuah upaya pembukaan suatu bisnis yang akhirnya gagal. Lebih luar biasanya lagi, tidak ada catatan keuangan dengan jumlah Rp 103 miliar seperti yang dilaporkan pengurus.

Melihat situasi yang kritis dari laporan tersebut, tim penyehatan yang bekerja sekitar enam bulan, memutuskan berhenti mengambil alih polemik. Pasalnya, ribuan nasabah dengan pihak manajemen CU EPI tak kompak.

Nasabah tidak percaya lagi dengan manajemen yang tak pernah memberikan pemberitahuan soal kondisi keuangan CU EPI sejak awal didirikan. Mereka tahu-tahu sudah dikejutkan dengan kerugian Rp 65 miliar. Itu pun dari hasil pengecekan tim audit.

Selanjutnya, pada 24 dan 25 Februari 2017, BKCU Kalimantan menurunkan Edward, seorang akuntan publik untuk melakukan audit ulang. Hingga kini, proses audit itu masih berlanjut.

Setelah dimulainya audit kedua itulah, Tim Penyehatan Jilid I rehat sekitar dua minggu sebelum akhirnya dibubarkan. Pada 12 Maret 2017, mereka digantikan Tim Penyehatan Jilid II dengan anggota sebanyak 6 orang yang diketuai Parimus (Wakil Ketua II DPRD Kotim). Sekretarisnya dijabat Arkedeus. Empat anggota lainnya meminta namanya diinisialkan, yakni LU, ST, YU, dan DO.

Tim Penyehatan Jilid II dibentuk untuk melanjutkan kerja tim pertama. Tugas mereka sama. Hingga kini, tim tersebut masih menjalankan tugasnya, selain menunggu hasil audit dari Edward.

 

Sosok Nono

Nono Magat disebut-sebut sebagai pihak paling bertanggung jawab terkait lenyapnya dana sebesar Rp 65 miliar di CU EPI Sampit. Anggota DPRD Kotim ini menjadi buah bibir di kalangan nasabah. Awal mula Nono bergabung dengan CU, ketika dia masih bekerja sebagai kontraktor di Palangka Raya.

Hal tersebut diperoleh koran ini saat menemui yang bersangkutan di rumah kakaknya, Willem, Minggu (3/12) siang. Rumah kakak kandung Nono itu cukup mewah. Bertingkat dua dengan ornamen modern. Cat krem menambah manis tampilan rumah itu.

Saat itu, Nono didampingi istrinya, Ati Billem. Pertemuan dilakukan di lantai dua. Sebelum mengobrol, Nono menyulut rokoknya, Willem menyiapkan minuman, sementara Ati duduk bersandar di dinding sambil sesekali memainkan ponselnya.

Setelah kembali dengan membawa dua gelas kopi dan dua buah limun, ditambah gorengan. Willem kemudian duduk di samping adiknya.

Nono lalu bercerita, setelah mengetahui tentang CU pada 2004, dia kemudian menyimpan uangnya di koperasi tersebut dengan setoran awal Rp 2,5 juta. Bunganya saat itu sebesar 12 persen. Setelah menabung dengan jumlah setoran yang ditambah menjadi Rp 150 juta selama setahun, uang Nono bertambah besar.

”Kalau ikut CU itu harus pintar-pintar mengatur keuangan. Karena kalau semakin sering keuntungan kita ambil, profit akan berkurang. Tapi kalau kita tambah, kita dapat untung besar dari hasil bunga yang besar itu,” ujarnya.

Setelah mendapatkan hasil yang banyak, Nono pindah ke Sampit dan membeli rumah di Jalan Desmon Ali pada 2006. Setelah kantor CU buka di Sampit dengan nama BKCU, pengurus BKCU Kalimantan menunjuknya sebagai manajer karena keuletannya mengelola keuangan.

Nono juga sukses mengembangkan ekonominya di BKCU. Itu menjadikannya sebagai satu-satunya kandidat yang pantas memimpin kantor koperasi itu. Setelah dibentuk kepengurusan, BKCU Sampit kemudian disahkan dengan nama Credit Union Eka Pambelum Itah pada Agustus 2007. Saat itu ketuanya J Suparman Ismael dengan Elpiana sebagai bendahara. Modal awal sebesar Rp 33,1 juta.

”CU EPI berdiri saat itu hanya sedikit saja modal awalnya. Namun, dengan sedikitnya modal itu, karena para pengurus, manajemen dan anggota/nasabah yang kompak, membuat koperasi itu semakin berkembang,” ujar Nono.

Informasi dari beberapa nasabah menyebutkan, setelah menjabat selama sekitar sepuluh tahun, Nono diangkat sebagai Ketua CU EPI TP Parenggean pada 20 Februari 2016. Mahdalena Antisa dipilih menggantikan posisi manajer.

Empat rekening dari BNI, Mandiri, BPK, dan BRI, yang awalnya diatasnamakan Nono, kemudian dibalik nama. Dua rekening BNI dan Mandiri diatasnamakan CU EPI dan dua sisanya dari BPK dan BRI diberi nama Mahdalena Antisa.

Hal itu kemudian yang menjadi polemik di kalangan nasabah. Mereka mengira perpindahan nama itu atas dasar kehendak Nono dan Mahdalena untuk menggelapkan dana di rekening tersebut. Namun, Nono membantahnya.

Dia menegaskan, balik nama itu untuk memudahkan manajemen yang baru mencairkan dana di rekening tersebut. ”Memang, awalnya empat rekening itu atas nama saya. Lalu saya balik nama ke manajer baru. Soalnya memang harus begitu. Untuk memudahkan pengurus baru mencairkan dana. Kalau masih atas nama saya, nanti saya dituduh menggelapkan dana, dituduh tidak transparan, dan sebagainya,” katanya.

Nono menyadari, dia dalam situasi yang tidak menguntungkan. Tuduhan dari nasabah CU EPI menyita energi dan pikirannya. Dia mengaku sudah memprediksi, ribuan nasabah CU EPI bakal memojokkan dan menuduhnya sebagai seorang penipu. Dia juga mengaku tak tahu aliran dana sebesar Rp 65 miliar itu.

”Untuk sebuah situasi di mana tak adanya kejelasan kerugian Rp 65 miliar itu hingga membuat nasabah marah, wajar adanya. Saya tak menyalahkan siapa pun dalam hal ini,” ujarnya.

Menurut Nono, sebenarnya dia juga korban. Namun, ketika ditanya berapa kerugian yang ditanggungnya, dia tidak berkomentar. Dia hanya kembali menegaskan, apa pun yang dituduhkan padanya sebagai seorang penilap dana, tidak benar. Meski begitu, ia juga tidak menyalahkan nasabah.

”Soalnya, para nasabah tahunya sayalah yang memegang tampuk kekuasaan penuh di CU EPI. Sebelumnya, saya minta maaf kepada ribuan anggota (nasabah) yang ada di luar sana. Saya bukannya tidak ingin bertemu, namun karena situasinya tidak menguntungkan, saya sementara ini menenangkan pikiran dulu dan memikirkan solusi untuk menyehatkan kondisi koperasi yang karut marut ini,” tutur Nono.

Nono menegaskan, untuk mengembalikan uang nasabah itu jalannya hanya satu. Semua elemen di CU EPI Sampit, di antaranya anggota (nasabah), manajemen, dan pengurus, menanggalkan emosinya dan bersatu kembali untuk memulihkan kondisi. Selain itu, BKCU Kalimantan juga harus turun tangan.

Mengenai tudingan bahwa hartanya saat ini diperoleh dari CU EPI Sampit yang ditilapnya dan nilainya mencapai puluhan miliar, Nono membantah.

Nono mengaku kekayaannya di bawah Rp 5 miliar. Dia kemudian menunjukkan beberapa bukti aset miliknya, yakni sebuah rumah mewah milik pribadi yang kini ditempati di Jalan Desmon Ali. Koran ini sempat mengecek kediaman Nono tersebut.

Rumah itu cukup mewah. Berdiri di atas tanah yang luasnya kira-kira 500 meter persegi dan bergaya modern dengan posisi menghadap ke utara. Terdapat pintu di setiap sisinya baik depan, samping, dan belakang.

Pagar rumah itu krem kekuning-kuningan. Halamannya luas dengan tempat parkir mobil di sisi kanan rumah. Tempat parkirnya mampu menampung dua hingga tiga mobil.

Nono juga memiliki tanah kosong di Jalan Bumi Raya Sampit seluas 5.000 meter persegi, bengkel mobil JM Sahari di Jalan Kenan Sandan Sampit, dan dua mobil pribadi, Toyota Innova keluaran terbaru. Dari pengecekan Radar Sampit di laman internet yang menjual mobil keluaran terbaru, harga mobil itu masing-masing sekitar Rp 400 juta lebih.

Selasa siang, (5/12), Radar Sampit berusaha melacak harta Nono. Dimulai dari gedung wakil rakyat tempat untuk mengecek laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) atas nama Nono. Koran ini menemui Sekretaris Dewan (Sekwan), Nur Aswan. Selain bermaksud menanyakan laporan harta Nono, wartawan juga bermaksud menggali sosok Nono di lembaga tersebut.

Selain bermaksud menanyakan laporan harta Nono, Radar Sampit juga bermaksud menggali sosok Nono di lembaga tersebut.

Nur bercerita dengan gamblang. Menurutnya, Nono orang yang sangat royal kepada teman-temannya sesama anggota DPRD Kotim. Pantang bagi Nono ditraktir ketika sedang berada pada sebuah jamuan makan. Dia memilih mentraktir atau membayar semua biaya jamuan yang diikuti.

Setelah hampir setengah jam membicarakan sosok Nono, Nur Aswan kemudian memerintahkan stafnya mengecek LHKPN Nono. Hasilnya nihil. Ternyata Nono tidak melaporkan harta kekayaannya sejak 2014.

”Saya sarankan, saudara temui Ketua Komisi Pemilihan Umum saja untuk mengetahui laporan soal harta kekayaan itu,” kata Nur Aswan pada akhirnya.

Radar Sampit bergerak ke kantor KPU Kotim. Hasilnya nihil. Tak ada laporan harta Nono. Menurut Ketua KPU Kotim, Sahlin, tidak ada peraturan yang mewajibkan setiap calon anggota legislatif melaporkan harta kekayaannya. Sahlin yang saat itu memegang buku UU tentang Pemilu setebal 347 halaman kemudian menjelaskan.

”Pada Pasal 240 Peraturan Undang-Undang tentang Pemilu, tidak disebutkan syarat untuk menjadi seorang calon dewan harus melaporkan harta kekayaannya. Oleh karena itu, maka tidak ada laporan harta kekayaan dengan nama Nono Magat,” katanya.

Radar Sampit kemudian menghubungi mantan asisten Nono. Dia meminta namanya disamarkan atau diinisialkan, Sn. Menurut informasi dari nasabah CU EPI, Sn mengetahui hampir seluruh kekayaan/aset Nono.

Meski enggan ditemui, koran ini berhasil menghubunginya melalui sambungan telepon. Sn mengatakan, ada beberapa harta kekayaan Nono dengan perkirakan lebih dari Rp 20 miliar. Dari laporan itu disebutkan, harta kekayaan Nono berupa dua buah rumah pribadi di Jalan Kenan Sandan Sampit berukuran 200 meter persegi dan di Jalan Wengga Jalur 7.

Kemudian, bengkel mobil di samping rumah, barak beton 10 pintu (samping bengkel), bengkel besi teralis di Jalan Tjilik Riwut kilometer 4,5 (bengkel ini disebut-sebut dikelola anak buah Nono berinisial RS).

Selanjutnya, barak beton 12 pintu, tanah kosong seluas 2 hektare, dan usaha ternak ayam. Semuanya berada di Jalan Bukit Raya Sampit. Selanjutnya, sebuah rumah di Jalan Elang 4 atau Jalan Balai Desa Nomor 10 Sawahan.

Selain itu, 10 unit dump truk dengan tanggal pembelian tahun 2013 (saat ini sudah dijual). Nono juga dilaporkan memiliki 6 buah mobil berbeda-beda, sebuah sedan bernopol KB 198 SL, dan dua kendaraan roda dua jenis trail dan sport.

Informasi yang diperoleh Radar Sampit, Nono juga memiliki usaha sarang burung walet di daerah Simpang Kuala Kuayan kilometer 28 ke arah Sangai dan di Parenggean. Usaha itu dikelola saudara istrinya.

Selanjutnya, kebun sawit di Desa Ubi Parenggean, barak beton 40 pintu di Jalan Bumi Raya Palangka Raya, dua rumah di Jalan Lele dan Bumi Raya. Nono juga diduga memiliki usaha kebun karet di daerah Sei Pasah Kapuas yang dikelola orangtuanya.

Banyaknya aset yang dimiliki itu disebut-sebut berasal dari dana Rp 65 miliar milik nasabah CU yang lenyap. Ketika dikonfirmasi soal masalah itu, Nono enggan berkomentar. Dia menyarankan Radar Sampit menghubungi BKCU Kalimantan yang seharusnya membantu mengatasi polemik.

Dari penelusuran Radar Sampit yang berhasil menemui mantan sopir pribadi Nono, Su, dia pernah diminta Nono mengantarkan dana sebesar Rp 200 juta ke rumah pribadinya di Jalan Kenan Sandan pada Juni 2015 lalu.

”Pernah saya diminta Pak Nono mengambil uang dari kantor CU EPI dengan nominal Rp 200 juta dan disuruh antarkan ke rumah beliau. Saat itu Pak Nono sendiri yang menerima uang tersebut,” ujar Su.

Su mengaku sering melakukan pengantaran tersebut dengan nominal uang yang dibawanya berbeda-beda. Jika dijumlahkan, kata dia, dana yang disetor ke rumah Nono mencapai angka Rp 3 miliar. Alasan pengantaran menurut pengakuan Su dari mulut Nono, karena kantor CU EPI tutup, sementara dana dari TP cabang daerah sudah disetor.

”Alasannya, karena uang setoran dari TP cabang daerah yang disetorkan tidak boleh diletakkan di kantor saat CU EPI tutup. Takut dana tersebut hilang. Makanya, kalau pas ada TP lain setor pas kantor CU EPI tutup, saya disuruh mengantarkan uang setoran itu ke rumah Pak Nono,” tegas Su mengakhiri pembicaraan melalui ponsel itu.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng Rusli ketika dihubungi menegaskan, masalah CU EPI bukan ranah pihaknya, karena bukan lembaga perbankan.

Kepala Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kotim Susilo ketika dikonfirmasi justru mengaku baru tahu sistem CU seunik itu. Namun, dia enggan menanggapi koperasi yang sedang bermasalah tersebut.

”Saya menganjurkan semua yang diinginkan nasabah harus dipenuhi dan dilaksanakan. Sudah, itu saja. Saya malah baru tahu sistem CU itu seperti itu,” ujarnya, singkat.

Kasus itu kini tengah ditangani Polda Kalteng, setelah Mila dan beberapa nasabah lainnya melapor. Perkembangan terakhir, Nono sudah diperiksa. Namun, belum ada tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut. Polda mengaku masih mendalami kerugian CU EPI Sampit.

Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu, Kamis (30/11) lalu menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

”Kami masih melakukan penelusuran terkait jumlah kerugian. Dengan cara mengambil keterangan atau informasi masing-masing korban dan dokumen dari CU Eka Pambelum tersebut,” tutur Perwira Menengah Polri ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko menegaskan, sudah menginstruksikan jajarannya melakukan pemeriksaan mendalam atas laporan dugaan penggelapan dengan dana miliaran rupiah itu.

”Kami masih dalami dan belum ada penetapan tersangka, walaupun terlapor sudah diperiksa (Nono). Ini baru tahap pemeriksaan awal saja, masih terperiksa,” ungkapnya. (***/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers