SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 23 Januari 2018 09:18
BERSIAPLAH!!! Pekan Ini, Kotim Usulkan Formasi CPNS
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT— Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pekan ini diminta untuk mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke pemerintah pusat. Kali ini, BKD Kotim akan tetap memprioritaskan pengajuan untuk tenaga pendidik dan kesehatan.

Kepala BKD Kotim Alang Arianto menyampaikan, ada kabar baik dari pemerintah pusat memberikan formasi CPNS bagi Kotim guna menambah jumlah pegawai di daerah itu. Pemerintah pusat meminta Kotim untuk mengajukan formasi CPNS. Sehingga dalam pekan ini segera diusulkan formasi yang diperlukan. Pemerintah pusat tak lagi memberikan formasi secara menyeluruh namun berdasarkan keperluan.

”Untuk itulah beberapa waktu lalu kami meminta kepada setiap SOPD, untuk menyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) masing-masing SOPD. Sebab yang mengetahui keperluan di tiap SOPD adalah kepala SOPD-nya,” jelas Alang, Senin (22/1).

Hingga saat ini, dari 52 SOPD rata-rata sudah menyusun Anjab dan ABK, namun belum seluruhnya diverifikasi. Sehingga baru ada sekitar 20 hingga 25 SOPD yang lengkap Anjab dan ABK-nya. Dari penerimaan CPNS terakhir pada 2015 berhasil mendapatkan sekitar 80 orang pegawai.

”Harapan kita dari 1.000 formasi yang diajukan paling tidak separuhnya dapat disetujui formasinya, minimal 500 formasi. Keinginan saya seperti itu, tapi tergantung pemerintah pusat saja lagi bagaimana mekanismenya,” ujar Alang.

Jika melihat dari kebutuhan pegawai saat ini, yang memang paling mendesak yakni untuk memenuhi keperluan guru dan tenaga kesehatan. Pengusulan formasi juga harus jelas, berapa jumlahnya, penempatannya, dan jurusan yang diperlukan. Sehingga menjadi dasar pemerintah pusat memberikan formasi.

Jumlah pegawai di Kotim saat ini terdata sebanyak 5.445 orang, setiap tahun jumlahnya terus berkurang. Pada 2017 saja jumlah pegawai berkurang lebih dari 135 orang, selain berhenti karena pensiun sebagian juga ada yang diberhentikan karena melanggar peraturan seperti halnya terlibat narkoba. (dc/oes)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers