SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 23 Januari 2018 09:18
BERSIAPLAH!!! Pekan Ini, Kotim Usulkan Formasi CPNS
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT— Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pekan ini diminta untuk mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke pemerintah pusat. Kali ini, BKD Kotim akan tetap memprioritaskan pengajuan untuk tenaga pendidik dan kesehatan.

Kepala BKD Kotim Alang Arianto menyampaikan, ada kabar baik dari pemerintah pusat memberikan formasi CPNS bagi Kotim guna menambah jumlah pegawai di daerah itu. Pemerintah pusat meminta Kotim untuk mengajukan formasi CPNS. Sehingga dalam pekan ini segera diusulkan formasi yang diperlukan. Pemerintah pusat tak lagi memberikan formasi secara menyeluruh namun berdasarkan keperluan.

”Untuk itulah beberapa waktu lalu kami meminta kepada setiap SOPD, untuk menyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) masing-masing SOPD. Sebab yang mengetahui keperluan di tiap SOPD adalah kepala SOPD-nya,” jelas Alang, Senin (22/1).

Hingga saat ini, dari 52 SOPD rata-rata sudah menyusun Anjab dan ABK, namun belum seluruhnya diverifikasi. Sehingga baru ada sekitar 20 hingga 25 SOPD yang lengkap Anjab dan ABK-nya. Dari penerimaan CPNS terakhir pada 2015 berhasil mendapatkan sekitar 80 orang pegawai.

”Harapan kita dari 1.000 formasi yang diajukan paling tidak separuhnya dapat disetujui formasinya, minimal 500 formasi. Keinginan saya seperti itu, tapi tergantung pemerintah pusat saja lagi bagaimana mekanismenya,” ujar Alang.

Jika melihat dari kebutuhan pegawai saat ini, yang memang paling mendesak yakni untuk memenuhi keperluan guru dan tenaga kesehatan. Pengusulan formasi juga harus jelas, berapa jumlahnya, penempatannya, dan jurusan yang diperlukan. Sehingga menjadi dasar pemerintah pusat memberikan formasi.

Jumlah pegawai di Kotim saat ini terdata sebanyak 5.445 orang, setiap tahun jumlahnya terus berkurang. Pada 2017 saja jumlah pegawai berkurang lebih dari 135 orang, selain berhenti karena pensiun sebagian juga ada yang diberhentikan karena melanggar peraturan seperti halnya terlibat narkoba. (dc/oes)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers