SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 24 Februari 2018 17:32
Soal Bahan Ilegal Rujab, Pemkab Diminta Bersikap

Publik Desak Aparat Usut Surat ”Sakti” Oknum Pejabat

MEGAH: Rumah jabatan Bupati Kotim hampir rampung. Proses pembangunan rujab itu jadi sorotan karena ada warga yang tersangkut kasus hukum akibat mengangkut kayu ilegal yang sedianya untuk material rujab.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Aparat penegak hukum didesak mengusut surat ”sakti” berupa rekomendasi yang dikeluarkan oknum pejabat Pemkab Kotim untuk meloloskan kayu ilegal yang menjerat Rahyudi, warga Kotim yang mengangkut kayu tersebut. Oknum pejabat bersangkutan dinilai telah melanggar aturan karena berani mengeluarkan surat itu.

”Kepolisian dan kejaksaan bisa menindaklanjuti surat sakti yang menyalahi aturan tersebut,” kata Riduan Kesuma, akademisi di Kota Sampit, Jumat (23/2).

Menurut Riduan, kasus itu secara tidak langsung juga memperlihatkan proses pembangunan rujab yang diduga bermasalah. Hal tersebut dilihat dari pengadaan kayu ulin ilegal sampai adanya surat yang dikeluarkan Plt Asisten III Setda Kotim, IS, hingga masyarakat yang dipenjara karena surat itu.

Riduan menilai, kasus itu seolah dibuat mengambang. Semestinya, proses hukum tidak terhenti di Rahyudi sebagai tersangka. Apalagi kasus ini sudah terang benderang ada pihak yang memberi perintah.

”Apabila tidak ditindaklanjuti, maka perlakuan sama di hadapan hukum yang dilindungi undang-undang sudah dipermainkan aparat penegak hukum. Oleh karenanya, patut dipertanyakan penerapannya. Jangan hanya terhenti di Rahyudi. Bisa dikatakan dia juga korban,” kata dia.

Riduan juga mendesak Pemkab Kotim, khususnya Sekda Kotim Halikinnor agar bersikap. Sebab, kejadian tersebut memperburuk citra pemkab. Halikin didorong menelusuri surat sakti tersebut.

”Hal ini yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Mengapa surat sakti itu terbit tanpa koordinasi dengan enam pembina, dalam hal ini sekda. Patut ditindaklanjuti. Jangan ditutup-tutupi terbitnya surat sakti ini,” tegasnya.

Riduan yakin surat itu dibuat sepihak tanpa persetujuan sekda. Sebab, sekda dalam kebijakannya selalu hati-hati. ”Tolong tindak lanjuti kasus surat sakti ini ke ranah hukum, karena terbit suratnya tidak prosedural. Ada sesuatu yang terjadi antara oknum pemkab dan pemborong pengerjaan proyek rujab tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Mahdianur, praktisi hukum sekaligus pengacara di Kalteng mengatakan, keluarnya surat tersebut merupakan tindakan melanggar hukum. ”Itu jelas pelanggaran. Tidak bisa mengeluarkan rekomendasi seperti itu,” kata Mahdianur.

Menurut Mahdianur, kasus kayu ilegal yang menjerat Rahyudi tersebut cukup menarik diikuti. Apalagi aparat penegak hukum belum menyentuh orang yang mengeluarkan surat tersebut. Bahkan, dia mengaku tertarik mendampingi terdakwa di persidangan. Apalagi, terdakwa merupakan orang yang tidak mampu, sehingga layak dibantu secara hukum.

Rahyudi jadi pesakitan karena menyediakan kayu ulin dan meranti ilegal untuk proyek pembangunan rujab Bupati Kotim. Dia ditangkap aparat Polres Seruyan pada 13 November 2017 lalu karena tak memiliki izin terkait kayu yang dibawanya. Rahyudi mengaku berani mengangkut kayu itu karena ada surat rekomendasi dari Plt Asisten III Setda Kotim IS. (ang/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers