SAMPIT – Peredaran sabu di Kota Sampit masih marak. Aparat kembali berhasil menangkap budak barang haram itu, Senin (26/2). Penangkapan tersebut jadi perhatian publik dan mendapat apresiasi warga sekitar. Apalagi polisi juga melakukan siaran langsung di media sosial saat penggerebekan.
Budak sabu yang diamankan adalah Madi dan Sutarjo. Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar mengatakan, pihaknya mengamankan Madi di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang. Setelah dilakukan pengembangan, Sutarjo berhasil diringkus tidak jauh dari tempat penangkapan Madi.
”Setelah kami lakukan pengembangan, ternyata Madi membeli paket sabu itu dari Sutarjo. Kemudian, kami pun mengamankan Sutarjo,” kata Muchtar.
Barang bukti yang diamankan dari Madi, yakni delapan paket sabu. Sementara dari Sutarjo 1 ons sabu dan 30 butir Inex yang ditemukan di dalam baraknya. Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan sejumlah kosmetik milik Sutarjo.
Menurut Muchtar, Sutarjo memperoleh barang haram tersebut dari Pontianak, Kalimantan Barat. Untuk Inex, Sutarjo awalnya membeli sebanyak 50 butir. Sebanyak 20 butir dijual pada pelanggannya. Polisi hanya menemukan 30 butir Inex.
”Adapun barang lainnya, seperti kosmetik, diamankan dari Sutarjo. Kami akan lakukan penyelidikan juga terhadap barang kosmetik ini. Apabila terdapat unsur pidana dari beberapa jumlah kosmetik milik Sutarjo ini, akan kami laporkan kembali,” kata Muchtar.
Sementara itu, proses penggeledahan di kediaman Sutarjo yang disiarkan langsung di Instagram @polreskotim jadi perhatian netizen. Sebagian besar netizen mengapresiasi dan mendukung langkah aparat memberantas peredaran sabu di Sampit. (rm-85/ign)