SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 19 Desember 2015 12:08
SADIS, SUAMI TOMBAK ISTRI, LALU BUNUH DIRI
TINGGALKAN SURAT WASIAT: HA dan UN tewas di halaman rumahnya di Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gumas, Kamis (17/12) pagi.

KUALA KURUN – Pembunuhan sadis terjadi di Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kamis (17/12) pagi. UN tewas di ujung tombak suaminya, HA. Tombak yang sama akhirnya memutus napas HA sendiri. Dia memilih bunuh diri usai melihat istrinya tak bernyawa.  

Informasi yang dihimpun Radar Sampit, sekitar pukul 08.00 pagi itu, HA menyuruh anaknya membeli sesuatu di warung. Situasi rumahnya menjadi sepi. Dalam keadaan itu, HA dan UN terlibat pertengkaran kecil, sebatas cekcok mulut, namun berujung penombakan oleh HA terhadap istrinya.

UN sempat berusaha mencari pertolongan. Sembari berteriak, dia berlari keluar rumah. Ususnya sudah terburai. Usahanya gagal karena dia kehabisan tenaga dan keburu pingsan.

HA yang menyusul keluar dan melihat UN pingsan, kembali melanjutkan aksi sadisnya. Dia kembali menombak istrinya beberapa kali hingga tewas.

Setelah itu, dengan tombak yang sama, HA mengakhirnya hidupnya. Dia menusuk tombak itu ke bagian lehernya.

”Antara korban (UN) dan tersangka (HA) ini merupakan suami istri. Setelah menombak istrinya hingga tewas, tersangka kemudian bunuh diri,” ucap Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK melalui Kasatreskrim Iptu Reza Fahmi SH di ruang kerjanya, Jumat (18/12) pagi.

Informasi yang diperoleh polisi dari saksi-saksi, HA diduga sedang stres dan banyak pikiran. Dia disebut sering terlibat percekcokan dengan istrinya. HA juga diketahui mengidap penyakit malaria dalam tempo yang sudah cukup lama. 

”Saat ini, anggota Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) dengan dibantu oleh anggota Satreskrim Polres Gumas sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” tuturnya.

Reza mengatakan, sebelum membunuh istrinya, tersangka sudah terlebih dahulu membuat surat wasiat. Hal ini ditemukan pada saat olah TKP. Penyidik mengamankan satu buah tombak yang digunakan untuk membunuh dan bunuh diri, serta selembar surat wasiat yang ditulis oleh HA.

”Barang bukti yang ditemukan dan diamankan dari TKP, yaitu satu buah senjata tajam berupa tombak dan surat wasiat dari tersangka. Surat wasiat tersebut memang sudah ada sebelum kejadian pembunuhan tersebut,” tegas Reza.

Mengenai isi dari surat wasiat tersebut, ujar dia, pihaknya belum mengetahui. Namun yang jelas, surat wasiat tersebut menjadi bukti kuat kalau tersangka itu bunuh diri. Untuk detailnya belum bisa disampaikan.

”Dari hasil penyidikan sementara, tersangka memang sudah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya dan kemudian bunuh diri,” ujarnya.

Dia menuturkan, mengenai jumlah tusukan yang dialami korban akibat ditombak oleh tersangka, sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui. Karena hasil visum belum didapatkan. Namun, yang jelas lebih dari satu, yakni di dada dan perut.

”Saat ini, proses visum belum selesai dilakukan dan kita menunggu hasil visum tersebut,” tegasnya.

Dia menambahkan, kejadian pembunuhan ini berlangsung sangat cepat, sehingga membuat warga sekitar tidak sempat menolong dan melerai aksi sadis tersangka. (arm/dwi)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers