SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 21 Maret 2018 09:24
Tambang Ilegal Tewaskan Tiga Orang

Tertimbun Longsoran Pasir dan Batu Granit

TERTIMBUN: Tiga pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Karya Unggamg, Kecamatan Tewang Sangalang Garing tewas tertimbun longsoran pasir dan batu granit, Minggu (18/3).(HUMAS POLRES KATINGAN FOR RADAR SAMPIT)

KASONGAN – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Katingan merenggut nyawa. Tiga pekerja asal Jawa Barat, tewas mengenaskan setelah tertimbun longsoran pasir dan batu granit, Minggu (18/3) lalu.

Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha mengatakan, ketiga pekerja tambang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut, yakni Barna, Holid (35), dan Kanan Abdul Wahab (50). Mereka menambang di wilayah km 31 Desa Karya Unggang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing.

”Senin (19/3) kemarin, warga dibantu penambang lainnya melakukan pencarian. Korban atas nama Barna lebih dulu ditemukan pada malam sebelumnya (Minggu) dalam kondisi tak bernyawa," katanya, Selasa (20/3).

Jasad Holid, lanjutnya, ditemukan pada Senin (19/3), sekitar pukul 12.50 WIB. Disusul penemuan jasad Kanan Abdul Wahab sekitar pukul 14.30 WIB. Warga melakukan pencarian menggunakan peralatan tambang, seperti mesin sedot tanah sebanyak dua unit, selebihnya memanfaatkan cangkul manual.

Dua jenazah yang ditemukan Senin, langsung dievakuasi untuk dimakamkan di TPU kilometer 24 Desa Karya Unggang.

Menurut Ivan, tiga korban dipastikan bukan warga yang berdomisili di Desa Karya Unggang, melainkan warga pendatang yang hanya mencari kerja.

”Atas kejadian ini, pihak keluarga melalui sambungan telepon enggan dilakukan visum et refertum maupun autopsi. Sebab, selama bekerja, ketiganya di bawah tanggung jawab Asep yang diketahui sebagai pemberi kerja," tukasnya.

Menurutnya, pihak keluarga sepenuhnya telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah. Asep selaku penanggung jawab, juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut di kemudian hari, serta siap bertanggung jawab penuh atas permasalahan yang terjadi. (agg/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers