SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 28 April 2018 09:56
WADOH..!! Ditimpa Pohon Tebangan Sendiri, Denles Ketemu Malaikat Maut
DITIMPA POHON: Denles (64) warga Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, ditemukan dalam keadaan tewas usai ditimpa pohon yang ia tebang sendiri, di Desa Tumbang Sapiri, Km 3, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, Kamis (26/4) siang lalu.(POLSEK MENTAYA HULU for RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Denles (64) warga Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, meninggal karena tertimpa pohon yang berada di Jalan Poros Desa Tumbang Sapiri, Km 3, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, Kamis (26/4) lalu.

Menurut informasi yang dihimpun oleh awak media Radar Sampit melalui Kapolsek Mentaya Hulu, Iptu Ratno, pada Kamis (26/4) sekitar pukul 06.30 WIB pagi lalu, korban berangkat kerja untuk mencari kayu bakar dengan membawa mesin pemotong kayu atau biasa disebut chainsaw (senso).

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) tepat di kebun pribadi miliknya, korban telah memotong sebuah pohon. Saat pohon tersebut sudah mulai roboh, korban malah terpeleset dan terjatuh. Sayangnya saat ingin menghindar pohon yang tumbang tersebut korban malah tertimpa pohon dan meninggal dunia di tempat.

”Saat itu, para saksi yang melaporkan, bahwa mereka mengetahui peristiwa tersebut pada pukul 11.00 WIB siang lalu. Saat korban diketahui meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang, para pihak keluarganya langsung melaporkan kepada kami (Polisi),” jelas Ratno saat diwawancarai awak media Radar Sampit melalui telepon, Jumat (27/4) pagi kemarin.

Ratno menjelaskan bahwa korban telah mengambil kayu di kebun milik korban sendiri dan bukan merupakan hutan produksi atau hutan milik negara. Sedangkan kayu yang akan diambil korban, adalah kayu bakar untuk kebutuhan sehari-hari yang korban butuhkan.

”Atas kejadian tersebut, pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskan penyebab kematian korban yang diakibatkan tertimpa  pohon yang korban potong itu tadi. Untuk pihak keluarga korban, juga sanggup membuat surat pernyataan untuk tidak menuntut secara hukum penyebab dari kematian korban tersebut,” pungkas Ratno.(sir/vin)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers