PANGKALAN BUN – Kisruh seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kobar periode 2018-2023 kian memanas. Sejumlah calon atau pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi, tidak puas dengan keputusan tim tersebut.
Petisi hingga laporan ke KPU pusat akhirnya ditempuh sembilan orang yang menganggap proses seleksi kurang transparan. Mereka menuntut dilakukannya evaluasi ulang pada tes calon anggota KPU Kobar.
Ketua KPU Kobar Siti Wahidah tak bisa berkomentar banyak. Menurutnya, proses seleksi sudah berjalan dengan baik.
”Untuk aduan para peserta seleksi KPU Kobar itu saya no comment saja ya, mas. Karena menurut saya proses seleksi sudah bagus,” ujarnya, Senin (30/4).
Wahidah yang juga merupakan calon anggota KPU periode 2018-2023 justru mempertanyakan kenapa protes hanya dilakukan peserta seleksi di Kobar. Padahal, ada tiga seleksi KPU kabupaten dan seleksi untuk KPU Kalteng.
”Proses seleksinya ini berlangsung untuk empat daerah. Namun, kenapa yang dipermasalahkan hanya di Kobar?” katanya.
Terkait kabar adanya ketidakberesan proses seleksi yang mengarah pada seorang peserta seleksi, Wahida beranggapan, kabar tersebut tidak didasari bukti yang jelas. ”Buktinya tidak ada, tapi yang jelas saya tidak ingin berpolemik. Saya percaya semua sudah sesuai aturan,” tegasnya.
Melapor
Sementara itu, wartawan Radar Sampit yang bertugas di Jakarta, Yusho Ricky Prayoga, melaporkan, salah seorang calon anggota KPU Dorprawati Siburian, melaporkan masalah itu ke KPU RI, Senin (30/4). Aduan ini sekaligus mewakili sembilan calon komisioner lainnya yang juga tidak puas atas proses seleksi.
”Kami ingin laporan ini ditindaklanjuti KPU RI. Pasalnya, kalau dilihat menyeluruh, kami menilai hasil seleksi tidak ada transparan," katanya di gedung KPU RI.
Secara garis besar, aduan tersebut memohon agar Ketua KPU RI mengecek kembali hasil seleksi calon komisioner KPU Kobar. Mereka juga meminta agar nama yang dinyatakan lolos oleh Timsel dicek lagi rekam jejaknya.
Hal yang paling menjadi perhatian pihaknya, yakni soal nilai tes kesehatan dan fisiologi yang tidak disampaikan secara langsung. Timsel hanya menyampaikan nilai tersebut saat pengumuman semua hasil, bukan disampaikan setelah tes seleksi dilakukan.
”Aneh, masa nilai hasil seleksi tidak transparan, khususnya untuk kesehatan dan fisiologi. Nilainya cuma diberi tahu saat pengumuman, mestinya diberi tahu tiap tahapan,” ucapnya.
Apabila persoalan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan dari KPU RI, lanjutnya, dikhawatirkan akan berdampak pada pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2019 mendatang. Karena itu, pihaknya meminta agar semua tahapan seleksi dievaluasi.
”Kami sembilan orang siap apabila sewaktu-waktu diundang KPU RI untuk diminta keterangan," ujarnya.
Wanita yang juga anggota KPU Kobar Periode 2013-2018 ini mendatangi KPU RI sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, tidak satu pun Komisioner KPU RI berada di tempat. Laporan itu disampaikan ke bagian Tata Usaha yang nantinya diteruskan ke pimpinan. (sla/sho/ign)