SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 02 Mei 2018 15:56
Kado Pahit untuk Guru di Hari Pendidikan
ILUSTRASI.(RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil  bak pisau bermata dua. Sejumlah guru sekolah dasar menganggap aturan yang diterapkan per 1 April lalu itu sebagai kado pahit di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2018.

”Betul-betul kado pahit bagi kami yang selama ini berkecimpung di dunia pendidikan. Perbup itu tidak berpihak kepada kami sebagai guru,” kata Tris, guru di salah satu SD di Kota Sampit.

Nandri yang juga guru SD mengaku kerepotan mengatur waktu dengan keluarga. Kini dia sampai rumah sekitar jam 14.30 WIB. Kemudian mengambil anaknya yang masih bayi dari pengasuh anak.

”Jangan  heran nanti banyak guru yang sakit-sakitan karena mengejar kewajiban absen itu,” kata dia.

Guru wajib absensi masuk kerja pukul 06.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.00 WIB. Jam pulang kerja pukul 14.00 dianggap buang buang waktu lantaran kegiatan belajar dan mengajar tidak sampai pukul 14.00 WIB.   “Memang tidak cocok bagi kami. Kalau orang SOPD  kerjaanya saya kira tidak seberat jadi guru,” cetus guru SD lainnya.

Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu mengakui  persoalan itu jadi isu utama di kalangan guru. Apalagi dalam kegiatan monitoring DPRD, mayoritas guru SD dan SMP di Kotim mengeluh dan meminta aturan dievaluasi. Sayangnya dalam persoalan itu, organisasi profesi guru dianggap kurang aktif menyuarakan aspirasi kepada kepala daerah.

“Sayangnya, hanya gurunya saja yang aktif. PGRI harus hadir di sini untuk memperjuangkan aspirasi itu,” kata dia.

Untuk rencana pemanggilan Pemkab Kotim terkait masalah itu, Dadang belum memberikan kepastian. Dirinya  akan berkoordinasi dengan pimpinan komisi III. “Masih dikomunikasikan dengan pimpinan komisi. Karena ini berkaitan dengan tupoksi komisi III,”kata dia. (ang/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers