SAMPIT – Teror bom beruntun di Surabaya dalam dua hari terakhir jadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Ruang gerak para pelaku harus dipersempit di semua lini, termasuk di Kotawaringin Timur. Apalagi Sampit pernah jadi tempat berdiam salah seorang pelaku teror dua tahun silam.
”Kotim punya catatan buruk berkaitan dengan aksi terorisme. Itu perlu diwaspadai,” kata Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, Senin (14/5).
Catatan Radar Sampit, jejak pelaku teroris itu terdeteksi dua tahun silam, saat sejumlah lokasi di Jakarta diguncang bom pada 14 Januari 2016. Salah seorang pelakunya, Dian Juni Kurniadi, pernah berdiam di Sampit, yakni di mess PT Charoen Pokphand Jaya Farm, Jalan Jenderal Sudirman km 18 Sampit.
Dian tewas dalam serangan bunuh diri itu. Saat itu, polisi melacak jaringan Dian. Termasuk menggeledah kediamannya yang ditinggalkan sejak September 2015. Dalam operasi itu, Polisi menyita sejumlah barang pribadi Dian. Namun, tak ditemukan barang-barang yang sifatnya mencurigakan di mess bernomor 18 tersebut.
Menurut Jhon, semua pihak harus waspada. Dalam waktu dekat dia akan mengundang semua tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama menyatukan persepsi mengenai aksi teror.
Dari pertemuan itu, lanjutnya, rencananya akan ada kesepakatan bahwa Kotim tidak akan memberikan ruang bagi aksi teror hingga pendukung terorisme. Hal lainnya yang juga patut diwaspadai, hidupnya sel terorisme di masyarakat.
”Makanya, perlu kami kumpulkan semua pihak. Ketika ada pendatang baru dan aktivitasnya sudah mencurigakan, harus dilaporkan ke aparat,” kata dia.
Jhon menegaskan, Kotim harus mewaspadai kedatangan orang dari luar daerah. Semua ketua RT, lurah, kepala desa harus aktif mengawasi hilir mudiknya orang yang memasuki wilayahnya.
Aksi terorisme yang kembali bikin geger dan melukai bangsa, juga membuat Pemkab Kotim mengutuk keras aksi tersebut. Selain itu, masyarakat juga diminta ikut waspada terhadap lingkungannya. Apabila ada hal yang mencurigakan, agar segera melapor ke aparat terkait.
”Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan ke aparat, sehingga daerah kita tetap aman,” kata Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Aitam KH Yusuf Alhudromy mengatakan, aksi apa pun yang melawan hukum dan tidak sesuai kaidah Islam, bukanlah Islam, melainkan iblis yang merasuk ke dalam jiwa seseorang melalui berbagai sisi dan cara.
Dirinya menjelaskan, Islam mengajarkan kedamaian dan tidak memaksa siapa pun untuk memeluknya. Sebab, tidak ada ajaran agama manapun dan ideologi mulia apa pun yang membenarkan pembunuhan untuk memperoleh kedamaian.
Pihaknya akan mengajak masyarakat untuk mencegah radikalisme yang bisa mengancam stabilitas keamanan di Kota Sampit dan sekitarnya. ”Untuk mewujudkannya, kita harus sama-sama mengantisipasi. Menyadarkan semua orang-orang yang mulai terpengaruh tindak terorisme selama ini,” katanya.
Yusuf menuturkan, telah meminta aparat kepolisian memperketat pengamanan di semua tempat ibadah di Kota Sampit. ”Alhamdulillah disambut baik oleh kapolres. Masjid juga akan diperlakukan sama. Dijaga ketat dalam mengamankan Ramadan,” katanya.
Sementara itu, Komandan Batalyon B Pelopor Brimob Kompol Anang Abdalah mengatakan, ancaman terorisme menjadi masalah serius bagi kepolisian. Sistem pengamanan harus diperketat di berbagai tempat-tempat keramaian.
”Lokasi yang dianggap rawan harus diawasi intensif. Kita jangan berpikir wilayah kita selalu aman. Jika sewaktu-waktu kita lengah dan tidak waspada terhadap hal-hal yang dirasa tidak akan terjadi pemboman, bisa saja terjadi. Baik di tempat umum, ibadah, pasar, terminal, dan pelabuhan,” kata Anang.
Tak Dibenarkan
Intelektual muda Sampit Mohammad Sulaiman Fauzi mengatakan, Rasulullah SAW tak pernah mengajarkan perang mengatasnamakan jihad tanpa alasan. Jihad yang sebetulnya ada dua macam, yakni melawan hawa nafsu dan jihad di jalan Allah ketika keadaan perang membela agama di negeri yang berkonflik.
”Tak pernah dibenarkan siapa pun dengan alasan agama memerangi seseorang atau sesuatu tanpa alasan. Sepertinya, kita harus hati-hati terhadap hati dan pikiran kita sendiri dalam mencerna suatu paham. Terlebih itu radikal,” tegasnya.
Menanggapi bom bunuh diri di Surabaya, menurut pandangan Sulaiman, ada tiga ayat dalam Alquran yang paling kuat dalam menentang teroris. Ketiga ayat tersebut adalah Quran Surat An Nisaa ayat 29, Quran Surat Al Ahzab ayat 5, dan Quran Surat Al Israa ayat 33.
Surat An Nisaa ayat 29 menegaskan larangan bunuh diri. Sebab, kutipnya, barang siapa yang bunuh diri dengan menggunakan suatu alat atau cara di dunia, akan disika dengan cara itu di akhirat kelak.
Surat Al Ahzab ayat 5 menyebutkan, sesuatu dosa tidak terjadi pada orang-orang yang tak sengaja melakukan kejahatan. Namun, dosa didapatkan ketika siapa pun melakukan tindakan yang melampaui batas dan tak dibenarkan dalam Islam.
Surat Al Israa ayat 33 makin menguatkan salahnya ajaran teroris. Ayat itu berbunyi, ”Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan. Kecuali dengan alasan yang benar.”
”Berdasarkan tiga ayat tadi, sudah jelas jihad dengan cara melakukan bom bunuh diri itu tak dibenarkan dalam Alquran. Ini yang bicara Alquran. Wahyu dari Allah SWT, bukan saya,” tegasnya.
Peristiwa pilu yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, dinilai biadab oleh seluruh umat muslim di Indonesia. Bahkan, aksi itu menimbulkan kecaman dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Radar Sampit sempat menghubungi salah satu komisioner KPAI bidang pendidikan anak, Retno.
Tindakan teroris yang melibatkan anak di bawah umur dalam melakukan aksi teror maupun kejahatan tidak dibenarkan undang-undang. Hal itu sama halnya dengan melanggar hak asasi manusia anak-anak tersebut untuk hidup, tumbuh dewasa, dan memperoleh pendidikan.
”Saya mengecam aksi keji teror itu. Apalagi dengan melibatkan anak-anak. Bukan hanya KPAI rasanya yang mengecam, saya yakin dunia juga mengecam,” katanya melalui sambungan telelpon. (ang/oes/mir/ron/rm-87/ign)