SAMPIT – Oknum sipir di Lapas Klas IIB Sampit yang ditangkap karena kepemilikan narkotika, HA, ternyata akrab dengan HS (55), mantan warga binaan di lapas tersebut. HS merupakan mantan terpidana kasus narkotika beberapa waktu silam.
”Memang dulu waktu saya masih di dalam, keduanya memang akrab," ungkap salah seorang sumber terpercaya Radar Sampit, Minggu (8/7 ).
Keakraban antara HA dan HS diketahui warga binaan lainnya. Namun demikian, keakraban tersebut hanya sebatas pertemanan saja. Mengenai dugaan keduanya terlibat dalam peredaran narkoba saat masih di Lapas, sumber tersebut tidak bisa memastikannya.
Seperti diberitakan, HA (45) terseret kasus peredaran narkoba. Dia memanfaatkan tempat kerjanya untuk menyembunyikan barang haram tersebut. Aparat menemukan sabu siap edar di lemari kerjanya di Lapas.
HA disinyalir menyadari jaringannya tertangkap aparat. Dia kemudian berupaya menghilangkan barang bukti narkotika di kediamannya. Saat aparat menggeledah rumah istri kedua HA, Kamis (5/7) lalu, sabu itu tak ditemukan.
Polisi tak patah arang. Mereka bergerak menuju tempat kerja HA di Lapas Klas IIB Sampit. Hasilnya, sabu sebanyak lima paket dengan berat kotor 12,86 gram, diamankan dari lemari kerjanya. Polisi juga mengamankan selimut, ponsel, dan uang tunai Rp 5 juta.
HA tak berkutik. Dia diciduk aparat. Sabu tersebut diperoleh HA dari AK, mantan napi narkoba di Lapas Klas IIB Sampit yang baru keluar penjara sekitar sebulan lalu.
Penangkapan terhadap HA merupakan rentetan operasi dan pengembangan yang digelar Polda Kalteng. Awalnya polisi meringkus RS (27), MZ (20), RA (33), HS (55), dan JA (36). Dari penangkapan itulah HA akhirnya diciduk. (ang/ign)