SAMPIT – Sejumlah kuli atau pekerja proyek di Desa Seragam Jaya, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mempertanyakan pemotongan pembayaran nilai tender proyek swakelola di desa itu. Pasalnya, pemotongan tersebut dinilai terlalu besar dan tidak memiliki dasar ketentuan. Pekerja juga merasa keberatan.
”Proyek itu nilainya Rp 45.970.000. Pertama dipotong Rp 5.970.000. Tidak tahu untuk apa. Kemudian, tersisa Rp 40 juta, ternyata masih dipotong lagi," ungkap TY, warga Desa Seragam Jaya yang juga ikut bekerja di proyek tersebut.
Dia sengaja datang ke kantor Radar Sampit untuk mengadukan masalah yang meresahkan warga itu. Lebih lanjut TY menuturkan, proyek tersebut merupakan pembangunan atau perbaikan saluran manual di Jalan Lingkungan Raya RT 02 RW 01, Desa Seragam Jaya. Panjang parit yang digali itu mencapai 2.286 meter dengan lebar tiga meter.
”Hitungannya (dalam RAB) per meter Rp 20 ribu. Tapi ini dipotong lagi. Per meter dipotong Rp 5 ribu. Jadinya, per meter hanya dibayar Rp 15 ribu. Akhirnya, yang diterima tidak sampai Rp 40 juta,” ujar pekerja lainnya yang tidak ingin namanya disebutkan.
Dia menyesalkan pemotongan itu dan terkesan pungutan liar. Tidak ada transparansi terkait alasan potongan anggaran. Menurut mereka, yang menerima potongan dana tersebut adalah Ketua RT setempat dan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD).
Kepala Desa Seragam Jaya Ngajo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menegaskan, Pemerintah Desa Seragam Jaya tidak melakukan pemotongan. ”Nanti akan saya panggil yang mengelola,” ujarnya. (rm-90/ign)