SAMPIT – Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Mangkikit (PPPM) mendesak Polres Kotim mengusut dugaan mafia proyek dalam pembangunan Pasar Mangkikit di Jalan Pangeran Antasari Sampit. Pedagang sempat duduk bersama unit Tipikor Polres Kotim untuk menjelaskan kisruh pembangunan pasar yang belum selesai tersebut.
Sekretaris PPPM Ferly mengatakan, pihaknya bersama pengurus lainnya mewakili pedagang pasar, mendatangi Polres Kotim untuk memberikan data pendukung proyek pasar. Aparat mendengarkan keluhan yang disampaikan perwakilan pedagang.
”Kami telah mendatangi unit Tipikor, Senin (16/7) lalu. Itu kami lakukan untuk mengungkapkan keresahan kami atas dugaan mafia proyek dalam pembangunan Pasar Mangkikit. Alhamdulillah, Polres menerima keluhan kami dengan baik. Saya sangat mengapresiasi," tegasnya, Rabu (18/7).
Ferly melanjutkan, keluhan yang disampaikan pedagang ada tiga poin. Di antaranya, dugaan mafia proyek, lambannya penuntasan bangunan yang menimbulkan dugaan penggelapan, dan keapatisan pemerintah.
”Semua telah kami sampaikan dan direspons dengan baik. Kami berharap ini segera diselesaikan agar tidak ada persoalan nantinya," tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriadi membenarkan telah mendengarkan keluhan pedagang. Namun, keluhan tersebut belum ditingkatkan menjadi laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres.
”Senin lalu ada tiga pengurus PPPM datang, duduk dengan saya dan unit Tipikor. Tujuannya untuk menyikapi mangkraknya proyek pasar yang tak kunjung usai," ucapnya.
Wiwin mengaku belum menentukan langkah yang bakal diambil untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun, pihaknya telah mengantongi beberapa informasi dari pengurus PPPM terkait proyek tersebut.
”Lihat perkembangannya nanti seperti apa. Yang jelas, keluhan pedagang sudah saya kantongi. Selanjutnya, saya minta mereka untuk menyerahkan data pendukung terkait proyek tersebut," tandasnya. (arj/ign)