SAMPIT – Polemik kejelasan proyek pembangunan Pasar Mangkikit yang dikerjakan PT Heral Eranio Jaya masih berlanjut. Kali ini muncul dari beberapa pedagang di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Mereka mempertanyakan kepastian penyelesaian proyek yang dikerjakan sejak Oktober 2014 tersebut.
Jarkani alias Anang Plastik, pedagang di PPM Sampit mengaku sudah melunasi setoran penebusan kios di pasar tersebut sejak 4 April 2017. Namun, dia dan rekannya merasa resah karena tidak ada kejelasan mengenai penyelesaian proyek tersebut.
”Saya dan rekan mengambil 6 kios di lantai 1 dan harganya sekitar Rp 76 Juta lebih per satu kios. Uangnya kami setorkan ke rekening PT Heral Eranio Jaya dan sudah lunas," katanya kepada Radar Sampit, Selasa (4/8), didampingi sejumlah pedagang lainnya yang senasib.
Sedikitnya, ada belasan pedagang di PPM yang beminat menebus sekitar 20-an kios di Pasar Mangkikit. Dari pengakuan Jarkani, awalnya mereka ditawarkan pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim dengan menampilkan denah kios untuk dijual ke pedagang.
Beberapa dari mereka berminat hingga menebus dengan membuat perjanjian dengan pengembang. Salah satu poin perjanjiannya; membayar 30 persen uang muka. Sisanya diangsur melalui rekening PT Heral Eranio Jaya. Harga per kios dipasarkan antara sekitar Rp 67 juta - Rp 76 juta, ditambah membayar asuransi jiwa Rp 1,5 juta per kios.
Pedagang lainnya, Hartati, menyampaikan hal senada. Sambil memperlihatkan bukti setoran dan perjanjian dengan pengembang, dia juga mempertanyakan kejelasan uang yang telah disetorkan untuk menebus kios.
”Kami berharap cepat selesai proyeknya atau kalau tidak selesai uang kami dikembalikan. Kami sudah melunasi satu kios dan ada empat kios yang sudah diangsur," tutur pedagang perhiasan emas ini.
Yusran dan Norhadi, pedagang lainnya juga mendesak agar proyek tersebut segera diselesaikan. Dia bersama adiknya, Adul, mengaku telah menyetorkan uang sekitar Rp 250 juta untuk menebus beberapa kios.
”Rekan-rekan yang lain juga bermacam-macam nilai setorannya, ada yang Rp 30 juta dan Rp 100 juta. Ada yang berhenti setor dari 2017 dan tahun lalu setelah tahu proyeknya bermasalah. Karena itu kami minta kejelasan atau uang kami kembali," ujarnya diamini pedagang lainnya.
Ruslan Abdul Gani, tokoh pedagang PPM mendesak kejelasan proyek Mangkikit. Dia meminta Pemkab Kotim tidak lunak dan tidak lepas tangan menyikapi masalah itu.
”Saya juga telah menyetorkan angsuran kios di sana (Mangkikit) dan menuntut kejelasan. Kasihan pedagang yang sudah berminat menebus namun tidak ada kejelasan. Apalagi uang yang disetorkan tidak sedikit dan sangat berarti di situasi sekarang ini. Kalau tidak bisa melanjutkan proyek tersebut, lebih baik dikembalikan saja uang yang sudah kami setorkan," tegasnya.
Ruslan juga berharap kepekaan pejabat wakil rakyat di DPRD Kotim untuk mencari solusi permasalahan tersebut. Pihaknya siap duduk satu meja bersama pengembang untuk menyelesaikan persoalan, mengingat lokasi pembangunan pasar tersebut milik pemerintah daerah.
Sementara itu, bos PT Heral Eranio Jaya Leonardus Minggo Mio alias Miming Hermanto ketika dikonfirmasi Radar Sampit masih bungkam. Pertanyaan yang dikirimkan melalui WhatsApp tak direspons.
Kepala Bidang Perdagangan Disperdagin Kotim M Tahir mengatakan, persoalan itu sudah disikapi pihaknya. Rencananya akan digelar pertemuan pada Kamis (6/7) di Setda Kotim untuk membahas kelanjutan proyek Mangkikit.
”Kami sudah hubungi perwakilan pedagang, termasuk pengembang dan pihaknya bersedia hadir membahas masalah ini," ujarnya kepada Radar Sampit.
Tahir juga meluruskan, yang menawarkan kios di Pasar Mangkikit kepada sejumlah pedagang di PPM bukan dari Disperdagin. ”Itu hanya oknum saja yang diminta pengembang untuk memasarkan kios. Maka itu, uangnya tidak masuk ke Disperdagin," tandasnya.
Tahir turut menyesalkan komitmen penyelesaian proyek pasar yang tidak ditepati, sehingga permasalahannya merembet sampai polemik jual beli kios untuk pedagang. (gus/ign)