SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menindaklanjuti kegelisahan pedagang terkait penyelesaian bangunan Pasar Mangkikit di Jalan Pangeran Antasari yang sudah sekian tahun mangkrak.
Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim Zulhaidir menuturkan, instansi terkait telah membahas persoalan mangkraknya bangunan Pasar Mangkikit. Masing-masing instansi mempelajari dokumen terkait persoalan terhambatnya pembangunan Pasar Mangkikit.
”Setelah itu kami berencana melakukan telaah terkait status dan kejelasan bangunan,” kata Zulhaidir usai rapat berakhir, Kamis (6/8).
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengecek lapangan untuk menilai bangunan dan memastikan langkah apa yang diambil selanjutnya. Dalam rapat tersebut, Zulhaidir menyampaikan ada dua hal yang dapat memberikan titik terang dalam penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit. Pertama, bangunan itu diambil alih oleh Pemkab Kotim. Kedua, bangunan diselesaikan oleh PT Heral Eranio Jaya.
Sebelumnya, PT Heral Eranio Jaya menyebut tidak ada anggaran untuk menyelesaikan pembangunan, sehingga pemerintah menyarankan agar hal itu diselesaikan dengan melibatkan pihak lain.
“Kalau memang PT Heral Eranio Jaya tidak mampu menyelesaikan karena alasan tidak ada anggaran, bisa diusulkan dengan meminjam dana melalui pihak ketiga. Kami nanti akan memanggil mereka untuk mempertanyakan terkait kejelasan bangunannya. Setelah itu, masih ada rapat lanjutan yang kami laksanakan bersama instansi terkait untuk membahas lebih lanjut terkait penyelesaian bangunan Pasar Mangkikit,” pungkasnya. (hgn/yit)