SAMPIT – Pengadilan Negeri Sampit sebagai ujung tombak penegakan hukum diminta bisa menjadi rumah keadilan bagi para pencari keadilan di Kotim. Marwah peradilan harus dijaga, jangan sampai dikotori praktik mafia yang merugikan rakyat kecil.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia H Herri Swantoro saat meresmikan bangunan lantai II di PN Sampit, Jumat (21/9). Dia berpesan kepada seluruh unsur Pengadilan Negeri Sampit, mulai dari jajaran hakim, panitera, staf, dan lainnya, untuk menjadikan PN Sampit Kelas IB menjadi pengadilan yang kredibel dan membawa marwah yang baik.
”Terutama bagi penegakan hukum dan bagaimana dengan kemewahan gedung ini bisa menjadikan rumah keadilan bagi masyarakat," ujarnya.
Herri ingin pengadilan bisa memberikan pelayanan yang terbaik sesuai aturan hukum, karena fungsi utama pengadilan sebagai ujung tombak penegakan hukum yang mewakili Mahkamah Agung menyelenggarakan salah satunya divisi utama; persidangan.
Dia melanjutkan, peradilan persidangan merupakan hal yang penting. Lebih penting lagi kualitas yang dihasilkan para hakim muda di pengadilan.
”Para hakim muda di sini harus menyadari kondisi serta keinginan masyarakat yang mencari keadilan, khususnya masyarakat Kota Sampit. Dimensi keadilan dalam penegakan hukum harus diwujudkan," tegasnya.
Dia ingin putusan yang dihasilkan hakim menjadi teladan yang baik. Putusan yang baik diharapkan dapat menarik dan menapaki jenjang karir, karena hampir semua hakim ingin menjadi hakim agung, sehingga perjalanan karir harus dimulai dari sekarang. ”Mahkota hakim itu ada dalam putusannya,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Herri juga melakukan evaluasi, observasi, supervisi, dan memberikan motivasi. ”Dari hasil evaluasi ini yang pertama dilihat adalah pelayanan terpadu satu pintu. Kami minta agar terus ditingkatkan SDM-nya, agar kemampuan melayani sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perkara," kata dia.
Menurutnya, masih ada hal-hal yang perlu segera diselesaikan, termasuk sistem pelayanan yang masih manual. Untuk hakim sudah ideal, karena dengan Kelas IB, penempatan 10 hakim sudah istimewa. Di tempat lain rata-rata hanya 3-4 hakim.
Ketua Pengadilan Negeri Sampit Ninik Hendras Susilowati mengatakan, ada dua tahap peresmian gedung PN Sampit. Pada 2016, rehabilitasi dilakukan di bagian tengah gedung saat dipimpin Hebbin Silalahi. Kemudian, pada 2017 saat masa kepemimpinan Buyung Dwikora. (ang/ign)