SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 27 September 2018 10:36
Suami Sidang Asusila, Istri Sabar Menanti
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – AR, pria 45 tahun ini harus mendekam di ruang penjara lantaran berbuat asusila terhadap anak tirinya inisial WDL alias WF (23).

AR siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, meski AR dan istrinya S terpisahkan jeruli besi penjara, S dengan setia mendampingi suaminya selama menjalani proses hukum hingga ke persidangan.

Pantauan koran ini, sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (25/9) tadi, sang istri dengan setianya menemani. Terdakwa sempat menyalami, dan mencium dahi istrinya ketika memasuki ruang sidang.   

"Sebenarnya agenda hari ini mendengarkan keterangan saksi ahli. Namun saksi ahli tidak hadir," kata penasihat hukum terdakwa, Agung Adisetiyono, ditemui usai sidang yang digelar tertutup.

Menurut Agung, sidang pekan mendatang, JPU Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim) Arie Kesumawati diminta oleh hakim Pengadilan Negeri Sampit untuk memghadirkan saksi ahli.

Dalam kasus ini, perbuatan bejat terdakwa dilakukan di kediamannya di komplek perumahan Jalan Wengga Metropolitan 9 Jalur 12, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Sampit.

Perbuatan itu (asusila) dilakukan sejak November 2017 hingga Maret 2018, dengan memanfaatkan kesempatan istrinya dan suami korban tidak ada di rumah. Korban disetubuhi hingga hamil, meski akhirnya korban kehilangan janinnya (keguguran).

Di perkara ini, JPU menjerat pria yang kesehariannya bekerja sebagai penjual sayur itu dengan Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (ang/fm)


BACA JUGA

Kamis, 23 April 2026 21:38

PT GSDI Dorong Kemandirian Kader Posyandu Lewat Program Hidroponik Berkelanjutan

KOTAWARINGIN BARAT, Prokal.co -  PT Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI)…

Selasa, 17 Maret 2026 16:37

Panduan Proses Pembayaran Sewa Villa Bulanan di Bali

Metode pembayaran yang umum diterima pemilik dan agen Pemilihan metode…

Kamis, 12 Maret 2026 18:07

Hadapi Lebaran, Polda Kalteng Kerahkan 2.217 Personel

PANGKALAN BUN, prokal.co – Menghadapi arus mudik dan perayaan Idulfitri…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers