SAMPIT – Alpianur (46), tersangka pembakaran rumah Syahroni di Desa Jaya Karet, nekat melakukan perbuatan itu karena dibakar api cemburu. Hubungan gelap sang istri dengan pria lain itu menurutnya sudah berjalan empat tahun.
”Sudah empat tahun mereka berhubungan. Sudah saya ingatkan jangan seperti itu. Kami masih berumah tangga. Saya ajak selesaikan baik-baik. Syahroni juga saya datangi," kata Alpianur saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Rabu (24/10).
Alpianur menurutkan, kejadian itu berawal saat dia mencari istrinya yang saat itu berada di rumah Syahroni. Dia mendapat kabar dari beberapa orang, bahwa sang istri sering bersama pria itu. Kabar itu membuat dia terbakar cemburu.
”Waktu saya ke situ (rumah Syahroni, Red), istri saya itu sudah tidak ada,” katanya.
Di rumah Syahroni saat itu hanya ada keponakan dan anaknya. Hatinya yang masih cemburu, membuat Alpianur gelap mata. Dia lalu membeli sebotol BBM jenis pertamax, lalu membakar dagangan jas hujan Syahroni di tokonya. Api membesar dan membakar toko dan rumah korban tersebut.
Setelah melakukan perbuatannya itu, pria lulusan SMA tersebut lalu menyerahkan diri ke polisi. Dalam kasus tersebut, dia dijerat Pasal 187 Ayat (1) huruf 1e dan 2e KUHP.
Menurut Alpianur, meski sudah diingatkan, istrinya dan Syahroni tetap menjalin asmara. Dia bahkan pernah menggerebek istrinya tidur di tempat korban. Setelah kejadian itu, sang istri langsung menggugat cerai dirinya.
”Saat saya di Polsek, dia datang dengan Syahroni. Bayangkan saja, seperti apa rasanya saya. Dia datang bawa surat cerai," tutur Alpianur.
Meski begitu, Alpianur sudah tidak berharap banyak lagi pada istrinya. Dia merasa keduanya tidak berjodoh lagi. ”Saya hanya menjaga harga diri saya saja. Siapa saja berada di posisi saya, bisa merasakan bagaimana sakit hatinya saya. Apalagi anak sudah besar,” tandasnya. (ang/ign)