SAMPIT–Dua proyek multiyears terancam dibatalkan. Sebab, CV Permata Kreasindo Konsultan selaku pemenang lelang detail engineering design (DED) peningkatan daerah sempadan dan bantaran Sei Pamuatan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Hal yang sama juga terjadi pada DED pengembangan fasilitas objek wisata ikon jelawat.
"Lelang proyek Sungai Pemuatan itu ada pemenangnya, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi. Setelah diberi peringatan sebanyak tiga kali belum juga ada perubahan, akhirnya diputus kontraknya dan perusahaan itu di-blacklist. Selanjutnya akan dilakukan seleksi dengan penunjukan langsung konsultan yang baru," kata Sekda Kotim Halikinnor akhir pekan lalu.
Normalisasi Sungai Pemuatan dengan pagu anggaran Rp 22 miliar merupakan bagian dari rencana besar pembenahan drainase untuk mencegah banjir di Kota Sampit. Proyek itu sejatinya terintegasi dengan pembuatan drainse dalam Kota Sampit senilai Rp 55 miliar.
Terkait pengembangan fasilitas objek wisata ikon jelawat juga terancam batal. Perusahaan konsultan pemenang lelang DED ikon jelawat dari Palembang, Sumatera Selatan, hingga kini belum melaksanakan pekerjaan.
Pemerintah daerah sudah tiga kali bersurat kepada perusahaan tersebut. Jika tidak ada perubahan, maka sesuai mekanisme akan dilakukan pemutusan kontrak kerja dan menjadikan perusahaan pemenang itu dalam daftar hitam, selain itu dikenakan sanksi denda sesuai dengan ketentuan.
Program multiyears ini banyak menyedot anggaran. Proyek ikon jelawat dianggarkan Rp 35 miliar, sedangkan normalisasi Sei Pamuatan Rp 22 miliar.
Adanya perusahaan pemenang lelang yang tidak sanggup bekerja mengambat serapan serapan anggaran. Meski begitu, masih ada waktu untuk mengerjakan pembangunan fisik agar selesai tepat waktu sebelum tahun 2020.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kotim Sanidin menyatakan bahwa salah satu proyek multiyears terancam dibatalkan. Dalam MoU, proyek multiyears dikerjakan selama tiga tahun hingga akhir masa jabatan pemerintah saat ini. (ang/yit)