SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 12 November 2018 13:46
ADUHHH!!!! Konsultan Perencana Hambat Dua Mega Proyek
Sungai Pamuatan yang membelah Kota Sampit bermuara di Sungai Mentaya. Proyek peningkatan daerah sempadan dan bantaran Sungai Pamuatan terancam gagal. Sebab, konsultan perencana tidak mampu menyelesaikan detail engineering design (perencanaan detail pembangunan). (DWI CIPTA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT–Dua proyek multiyears terancam dibatalkan. Sebab, CV Permata Kreasindo Konsultan selaku pemenang lelang detail engineering design (DED) peningkatan daerah sempadan dan bantaran Sei Pamuatan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Hal yang sama juga terjadi pada DED pengembangan fasilitas objek wisata ikon jelawat.

"Lelang proyek Sungai Pemuatan itu ada pemenangnya, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi. Setelah diberi peringatan sebanyak tiga kali belum juga ada perubahan, akhirnya diputus kontraknya dan perusahaan itu di-blacklist. Selanjutnya akan dilakukan seleksi dengan penunjukan langsung konsultan yang baru," kata  Sekda Kotim Halikinnor akhir pekan lalu. 

Normalisasi Sungai Pemuatan dengan pagu anggaran Rp 22 miliar merupakan bagian dari rencana besar pembenahan drainase untuk mencegah banjir di Kota Sampit. Proyek itu sejatinya terintegasi dengan pembuatan drainse dalam Kota Sampit senilai Rp 55 miliar.   

Terkait pengembangan fasilitas objek wisata ikon jelawat juga terancam batal. Perusahaan konsultan pemenang lelang DED ikon jelawat dari Palembang, Sumatera Selatan, hingga kini belum melaksanakan pekerjaan. 

Pemerintah daerah sudah tiga kali bersurat kepada perusahaan tersebut. Jika tidak ada perubahan, maka sesuai mekanisme akan dilakukan pemutusan kontrak kerja dan menjadikan perusahaan pemenang itu dalam daftar hitam, selain itu dikenakan sanksi denda sesuai dengan ketentuan.

Program multiyears ini banyak menyedot anggaran. Proyek ikon jelawat dianggarkan Rp 35 miliar, sedangkan normalisasi Sei Pamuatan Rp 22 miliar.

Adanya perusahaan pemenang lelang yang tidak sanggup bekerja mengambat serapan serapan anggaran.  Meski begitu, masih ada waktu untuk mengerjakan pembangunan fisik agar selesai tepat waktu sebelum tahun 2020.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kotim Sanidin menyatakan bahwa salah satu proyek  multiyears terancam dibatalkan. Dalam  MoU, proyek multiyears dikerjakan selama tiga tahun hingga akhir masa  jabatan pemerintah saat ini. (ang/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers