PALANGKA RAYA–Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menitikan air mata saat menyampaikan pidato pada penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2019, Senin (17/12). Tangisan gubernur pecah di hadapan para bupati dan pejabat pertikal lainnya.
Sugianto menangis lantaran masih banyak masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Padahal, sumber daya alam (SDA) Kalteng melimpah.
"Saya menangis bukan karena cengeng, tetapi prihatin dengan kondisi Kalteng. Kita provinsi yang begitu melimpah SDA, tetapi tidak bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat," ucapnya, kemarin.
Sugianto ingin Kalteng lebih berdulat dan maju. Masyarakat bisa lebih baik dari segi ekonomi dan pendidikan.
"Kalteng ini harusnya lebih berdaulat dan maju. Kekayaan kita berlimpah, tetapi yang menikmati pihak luar. Kita minta sumbangan dari pihak ketiga saja, sulitnya bukan main dan banyak penolakan," ujarnya.
Sugianto bersikeras agar sumbangan pihak ketiga tetap dapat dilakukan. Sebab, dengan cara itu Kalteng dapat menikmati kekayaan alam yang terus dikeruk perusahaan.
Gubernur menuding pemerintah tidak berpihak kepada kepentingan rakyat Kalteng jika mempersulit daerah untuk maju. Sumbangan pihak ketiga sendiri merupakan langkah awal Kalteng mengawal kekayaan alam yang dikeruk dan dibawa keluar, sehingga dapat dinikmati oleh masyarakatnya.
Gubernur Sugianto menegaskan, pemprov tetap akan berjuang untuk melanjutkan pungutan pihak ketiga meski banyak tantangannya. "Ini untuk kepentingan daerah, saya ingin Kalteng ini maju, ini yang diperjuangkan, selayaknya ini didukung penuh," tegas Sugianto, kemarin.
Gubernur pun menyatakan siap mundur jika tidak mampu memimpin Kalteng dan menyejahterakan masyarakat. "Jika ada yang tepat menggantikan posisi saya dan sekiranya ada yang lebih baik, maka saya akan siap mundur," ungkapnya.
Menurut Sugianto, warga Kalteng harus kompak, baik dari kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta masyarakat. Jika semua kompak, maka pembangunan akan lebih mudah.
"Kita harus kompak, dari gubernur hinga bupati/wali kota dan didukung masyarakat. Kalau ini bisa kita laksanakan, maka kita akan mampu berbuat untuk Kalteng dan mampu membangun Kalteng lebih baik," tegasnya.
Sugianto Sabran menegaskan, Provinsi Kalteng harus lebih maju dan pemerintah pusat harus memperhatikan. Jika perlu, Kalteng diberi otonomi khusus seperti Aceh dan Papua.
"Kita harus bersatu dan masyarakat mendukung. Jika memang perlu Kalteng otonomi khusus seperti Aceh dan Papua, maka kita akan perjuangkan. Kita tidak perlu takut, karena kita benar dan SDA Kalteng belum sepenuhnya dirasakan masyarakat Kalteng," tandasnya.
Sementara itu, DPRD Kalteng tidak menyepakati adanya pemungutan sumbangan pihak ketiga tersebut. Dewan melalui rapat sepakat mengeluarkan pemungutan sumbangan pihak ketiga tersebut dari struktur APBD 2019.
"Kita drob atau keluarkan dulu sampai ada aturan yang jelas mengenai pemungutan tersebut. Kita tidak ingin menyetujui hal yang tidak sesuai dengan aturan," tegas Ketua DPRD Kalteng R Ati Narang.
Dewan tidak ingin ambil rIsiko dengan pemungutan sumbangan pihak ketiga tersebut. Sebab, jika tidak ada aturan di atasnya pemungutan tersebut akan berdampak hukum.
"Kita harus hati-hati, karena kalau tidak ada aturan yang jelas terkait pungutan ini, dampaknya luar biasa. Salah satunya berdampak hukum," tukasnya.
Sebelumnya, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengaku tidak ada persoalan terkait pungutan sumbangan pihak ketiga tersebut. Pihaknya akan mengajak DPRD Kalteng konsultasi dengan KPK, kejaksaan, kepolisian dan BPK RI serta pihak terkait sumbangan pihak ketiga tersebut.
"Mereka (Dewan, Red) hanya belum yakin. Kita siap mendampingi konsultasi ke pihak terkait, seperti KPK, kejaksaan, kepolisian, dan BPK RI. Sebelum peraturan gubernur (pergub) keluar kita sudah konsultasi semua," pungkasnya. (arj/yit)