PULANG PISAU – Kepanikan yang melanda Jhon Sony (20), warga Desa Sei Hanyu, Kabupaten Kapuas, membuatnya bertindak gegabah. Pemuda itu mencabut nyawa dua orang sekaligus. Dia mengaku melakukan hal tersebut karena takut takut dibegal dan melindungi diri, Sabtu (22/12).
Korban dari kepanikan Jhon adalah Okto Enjel (19) dan Hendra (20), warga Tumbang Malahui, Kabupaten Pulang Pisau. Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono mengatakan, lalu, sebelum kejadian, pelaku yang saat itu dari warung, berniat pulang ke rumah. Jhon melintasi jalanan yang serpi.
Di tengah perjalanan, dia berhenti karena ingin buang air kecil. Tak lama kemudian, tiga orang pemuda mendatanginya. Dua di antaranya merupakan korban.
”Di sanalah pelaku didatangai tiga orang. Pelaku mengira mereka ingin membegal," kata Siswo, Minggu (23/12).
Tanpa pikir panjang, Jhon mengeluarkan senjata tajam dan menikam Okto dan Enjel. Melihat kejadian itu, rekan korban langsung melarikan diri. ”Teman korban kabur dan akhirnya pelaku juga meninggalkan korban dengan luka parah," ujarnya.
Penusukan itu kemudian dilaporkan warga ke Polres Pulang Pisau. Kapolres langsung memerintahkan jajarannya melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga kabur ke kampung halamannya di Sei Hanyu, Kapuas.
”Dari laporan, kami langsung turun ke lapangan melakukan olah tempat kejadian perkara, hingga akhirnya mengetahui pelaku kembali ke kampung halamannya. Kurang dari 1 x 24 kami berhasil mengamankan di rumahnya,” ujarnya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. (der/ign)