PALANGKA RAYA - Gozali Rahman (56) hanya bisa menahan rasa sakit usai dua peluru bersarang di kaki kirinya. Warga Jalan RTA Milono Palangka Raya itu ditembak lantaran berusaha kabur dari sergapan anggota Polres Palangka Raya, Jumat (28/12) dini. Gozali terjerat kasus pencurian berlian.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pihaknya mengamankan Gozali dan meringkus penadah barang curian, yakni Wawan Iswandi (34), warga Jalan Karangan, dan Reza Habibi (22), warga Jalan S Parman.
”Gozali merupakan pelaku pencurian berlian milik korban berinisial HJ ID. Alasan melakukan aksinya lantaran terlilit utang,” ujar Timbul.
Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polres Palangka Raya bersama Resmob Polsek Pahandut, Intelmob SatBrimobda Kalteng, Jatanras DitReskrimum Polda Kalteng dan Dit Intelkam Polda Kalteng di warung remang-remang Jalan RTA Milono Palangka Raya. Dua tersangka lain membantu menjualkan barang hasil curian dan salah seorang lagi adalah penadah," jelasnya.
Dijelaskan Kapolres, saat itu pelaku datang ke warung makan milik korban kemudian memesan tiga nasi bungkus. Pada saat korban sibuk membungkus nasi pesanan, pelaku mengambil satu unit hand phone di atas meja dan tas tas merk Gucci warna hitam berisikan satu cincin emas berlian, cincin zamrud.
“Selain itu cincin emas, gelang emas, jam tangan merk Gucci dan dan satu jam tangan merk Expedition. Korban mengalami kerugian Rp.72.000.000,” ujar Timbul.
Hasil penangkapan ditemukan barang bukti sepeda motor Honda Beat KH 2908 TP, yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan perhiasan, satu ponsel, satu cincin emas berlian, cincin zamrud, cincin emas wanita, gelang emas, dua buah jam tangan.“Sekarang sudah amankan pelaku dan barang bukti selanjutnya serahkan penyidik,” tuturnya.
Kapolres menduga Gozali merupakan pemain lama, meski Gozali mengaku baru pertama kali mencuri.”Ngakunya sekali tetapi ini masih dikembangkan. Tersangka ini diduga pernah melakukan pencurian juga di tempat lain," ujar Timbul.
Sementara itu, Gojali Rahman mengaku menjual berlian hasil curiannya seharga Rp7 juta, melalui perantara Wawas Iswandi (34) di Martapura, Kalimantan Selatan. Uangnya digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. ”Buat bayar hutang dan buat hidup sehari-hari,” tuturnya sambil tertunduk. (daq/yit)