SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 05 Januari 2019 21:54
Wilayah tanpa Internet Rawan Kampanye Hitam
TEBAR PESONA: Baliho calon anggota legislatif bertebaran di beberapa sudut jalan di Kota Sampit. Ratusan caleg berupaya menarik simpati masyarakat dengan berbagai cara.(DWI CIPTA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur mengantisipasi kemungkinan adanya kampanye hitam dalam pemilu tahun ini. Wilayah yang tak terjangkau jaringan internet dinilai paling rawan kampanye tersebut.

Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Tohari mengatakan, semua wilayah Kotim berpotensi menimbulkan kampanye hitam. Namun, ada beberapa wilayah rawan, yakni wilayah yang sulit memperoleh sinyal jaringan komunikasi. Di antaranya, Kecamatan Telaga Antang, Antang Kalang, Bukit Santuai, Pulau Hanaut, Teluk Sampit, dan Mentaya Hilir Selatan.

Wilayah tersebut dianggap rawan karena kondisi geografisnya perbukitan, hutan, dan perkebunan. Selain itu, akses jalan yang masih sulit dan ada 24 desa dari Kecamatan Telaga Antang, Antang Kalang, dan Bukit Santuai harus melalui jalur sungai, bukit, dan perkebunan.

Tohari mengatakan, wilayah yang disebut blank spot tersebut, sangat mempengaruhi tingkat koordinasi antarpengawas pemilu di kelurahan atau desa, maupun pengawas pemilu kecamatan

”Kami menganjurkan pengawas tingkat kelurahan maupun kecamatan memiliki smartphone agar lebih mudah melakukan koordinasi,” kata Tohari.

Untuk menghindari kecurangan atau kampanye hitam, Bawaslu sudah berupaya meningkatkan koordinasi dengan memperkuat jaringan hingga tingkat desa. Dengan demikian, setiap ada kecurigaan atau hal-hal yang terindikasi kampanye hitam, dapat segera dikoordinasikan.

”Sejauh ini memang tidak ada, tetapi prediksi saya sebenarnya ada terindikasi berpotensi mengarah ke kampanye hitam ketika ada orang-orang yang menungganginya atau tidak. Hal ini berkaitan dengan etika dalam berpolitik,” ujarnya.

Dia melanjutkan, antisipasi untuk mencegah hal tersebut terjadi adalah dengan memperkuat jaringan, meningkatkan pengawasan teknis kepemiluan, dan berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal yang mengarah ke kampanye hitam.

Mencegah oknum melakukan jual beli C1 atau hasil perolehan suara, lanjut Tohari, TPS dan KPPS agar melakukan pendataan dan koordinasi pelaporan. ”Secara teknis pengawas TPS bisa melakukan koordinasi update setiap saat di hari yang sama dan yang harus dikirim atau dilaporkan ke Bawaslu Kotim itu ada C1 yang ditempel agar segera dikirim,” ujarnya.

Pengawas TPS, katanya, memiliki peran dan kewajiban mengawal proses perpindahan hasil perolehan suara dari TPS ke PPS secara berjenjang dengan melakukan pengawalan dan pengawasan dari panwaslu desa dan panwascam hingga ke kabupaten.

”Jumlah TPS ada 1.277 di Kotim. Setiap panwaslu  kelurahan ada 1 orang dan panwascam 3 di setiap kecamatan. Apabila ada keteledoran dalam pengawasan, panwaslu bisa dikenakan sanksi tertulis, teguran, pelanggaran kode etik hingga paling berat pidana,” ujarnya.

Kesalahan sekecil apa pun terhadap hasil pengawasan pemilu, lanjutnya,  bisa menjadi masalah dalam pengawas pemilu. ”Pelanggaran lainnya juga bisa saja terjadi apabila pengawas pemilu terlibat dalam proses jual beli pungut hitung. Maka, sudah jelas  melanggar kode etik dan sanksi paling berat bisa ke ranah pidana,” ujarnya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers