SAMPIT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kotim mengeluarkan fatwa haram bagi warga Muslim di Kotim apabila tidak memilih alias golongan putih (golput) pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 27 Januari mendatang. Warga diharapkan ikut menentukan pemimpin Kalteng lima tahun ke depan.
”Barang siapa memilih pemimpin, padahal dia tahu ada orang lain yang lebih pantas dipilih menjadi pemimpin, karena dia lebih mengetahui tentang kitab Allah dan Sunah Rassul dan siapa yang seperti itu, artinya mengkhianati Allah dan Rasul-Nya,” kata Ketua MUI Kotim KH Abdul Hadi Riduan saat menggelar jumpa pers di Islamic Center, Jumat (21/1).
Jumpa pers itu dihadiri Ketua NU Kotim HM Thamrin Noor dan Ketua Imam Masjid Wahyu Alhadi H Fauzan Nurdin. Riduan mengatakan, sebagai Ketua MUI, dia mewakili seluruh umat Muslim di Kotim yang memiliki kewajiban memberikan fatwa dan nasihat. ”Terutama dalam menghadapi pilkada dan memilih pemimpinnya,” ujarnya.
Selain itu, Riduan menjelaskan, dalam Islam, pilkada merupakan upaya memiliki pemimpin dan wakilnya dengan memenuhi syarat ideal sesuai dengan kepentingan umat dan masyarakat.
”Memilih pemimpin dalam Islam ada sebuah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan ) dan imarah (kemakmuran) dalam kehidupan bersama. Imamah dan imarah dalam Islam menghadapkan dengan syarat sesuai ketentuan Islam agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat,” ujarnya.
Dia menegaskan, wajib dan harus bagi umat Islam untuk memilih pemimpin yang beriman, bertaqwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, serta memiliki kemampuan memperjuangkan kepentingan umat sesuai hukum Islam. ”Jadi, barang siapa memilih pemimpin lain, padahal dia tahu ada orang yang pantas dipilih menjadi pemimpin yang memenuhi syarat secara Islam, maka hukumnya haram,” ujarnya.
Umat Islam, kata dia, disarankan memilih pemimpin dan wakilnya untuk mengemban Amar Maaruf Nahi Munkar. Selain itu, penyelenggara pilkada diminta meningkatkan sosialisasi agar partisipasi pemilih meningkat dan hak masyarakat terpenuhi. ”Inilah yang perlu kita sampaikan kepada seluruh umat Muslim,” tegasnya.
Sementara itu, Thamrin Noor menghimbau seluruh warga Nahdiyin di Kotim untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di hari pencoblosan mendatang. ”Kami berharap jangan terprovokasi, apalagi untuk golput. Jangan sampai warga Nahdiyin, Nahdiyat, kaum Muslimin dan Muslimat Kotim golput. Sesuai fatwa ulama, (golput) itu haram. Ini dalam rangka kita mewujudkan warga yang aman, damai, dan sejahtera,” ujar Thamrin.
Mantan Wakil Bupati Kotim ini juga mengajak warga Nahdiyin di Kotim memilih pemimpin yang amanah dan adil. ”Tidak kalah penting figur yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Mari kita jaga akidah kita seuasi dengan ajaran Islam,” tegasnya. (ang/ign)