SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 14 Februari 2019 15:39
Bandar Sabu Dibekuk saat Tunggu Pembeli
DIBEKUK PETUGAS: Jejen (kaos hitam) dibekuk aparat Polres Kotim di Jalan Kuini, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Rabu (13/2).(KASATRES NARKOBA FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Perang terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berlangsung. Aparat Polres Kotim menciduk dua warga yang diduga menjadi bandar sabu-sabu, Zulkarnainsyah alias Jejen (31) dan Adrianor alias Hendri (46).

”Kedua tersangka ini kami amankan di dua tempat berbeda dan mereka bukan satu jaringan,” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim Iptu Arasi, Rabu (13/2).

Arasi menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang peredaran narkotika di seputaran Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Menindaklanjuti laporan itu, petugas bergegas menuju ke lokasi yang dilaporkan.

Zulkarniansyah alias Jejen yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu pasrah saat melihat petugas Kepolisian mendatangi kediamannya di Jalan Kuini, Sampit. Jejen saat itu tengah duduk di depan rumahnya

Petugas Satres Narkoba Polres Kotim kemudian menggeledahnya. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening seberat 0,29 gram yang disimpan dalam kantong celana sebelah kanan miliknya.

Jejen kemudian di giring ke Mapolres Kotim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Sambil menunggu pembeli, Jejen ini lagi asyik duduk di depan rumahnya. Saat kami tanya plastik berisi kristal bening, diakui kalau barang tersebut adalah miliknya,” ujarnya.

Sementara itu, Adrianor alias Hendri, pria asal Palangka Raya ini diamankan dengan kasus yang sama. Hendri dibekuk di kediamannya Jalan Ir H Juanda. Polisi menemukan puluhan bungkus plastik klip kecil berisikan sabu yang disembunyikan di lima tempat berbeda.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni tiga kamera CCTV, televisi, kotak rokok, handphone, timbangan digital, dan uang tunai Rp 100 ribu.

”Total plastik berisi kristal warna bening sebanyak 28 bungkus dengan berat 2,95 gram. Sebanyak 28 bungkus plastik disimpan dengan cara dimasukkan ke dalam kotak rokok. Ada juga yang diletakkan di samping kasur tidur, serta disimpan di bawah pintu depan rumahnya,” bebernya.

Hendri dan barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolres Kotim. Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Untuk tiga buah kamera CCTV, digunakan untuk memantau situasi di sekitar rumahnya. Selain itu, juga memantau tamu yang datang,” pungkasnya. (sir/ign)


BACA JUGA

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Susun Rencana Perbaikan Gedung Expo Sampit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun rencana…

Senin, 05 Mei 2025 16:04

Pastikan Kotim Tetap Kirim Perwakilan

SAMPIT – Agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang…

Jumat, 02 Mei 2025 15:34

Program Cetak Sawah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

SAMPIT – Kementerian Pertanian merealisasikan program bantuan cetak sawah seluas…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

Jaring Bibit Unggul Siswa Sejak Dini

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

CPNS Kotim Dilarang Langsung Minta Pindah

SAMPIT – Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:32

May Day, Disnaker Ajak Buruh Jaga Harmoni dan Tingkatkan Diri

SAMPIT – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 1…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Ketua Dekranasda Kunjungi Galeri Kerajinan Pontianak

SAMPIT – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Pemkab akan Bantu Pondok Pesantren Bangun MCK

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membangun…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers