SAMPIT – Sepak terjang Beni Mambang alias Beni (26) berakhir. Pemuda itu diringkus aparat dan dijebloskan ke jeruji besi di Mapolres Kotim lantaran menjambret. Salah satu korbannya Saniah (58), wanita uzur yang sempat mengejar korban Senin (18/2) lalu.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, tersangka diduga telah beraksi di sembilan lokasi berbeda. Dari hasil perbuatannya, Beni meraup jutaan rupiah.
”Apa pun yang bisa dicuri (jambret, Red), akan dia lakukan. Terpenting, pelaku bisa mendapatkan keuntungan dari hasil perbuatan yang dia lakukan itu,” kata Rommel, Jumat (22/2).
Saat menjambret Saniah (58) di ruas Jalan RA Kartini, pelaku sempat memburu korban menggunakan sepeda motor. Saking paniknya, Beni meninggalkan sepeda motor yang digunakannya untuk beraksi di sekitar Jalan Sukabumi, Sampit. Motor itu lalu disita Polres Kotim. Penyelidikan terus dilakukan sehingga pelaku berhasil diringkus.
”Uang milik korban (Saniah, Red) yang awalnya Rp 5 juta, tersisa Rp 1,9 juta. Pengakuan pelaku, sebagian uangnya telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Rommel.
Barang bukti yang disita kepolisian, yakni sepeda motor dengan nomor polisi KH 6740 LT, helm, baju, celana, dan uang tunai sebesar Rp 1,9 juta.
Rommel mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dia meminta, apabila ada masyarakat yang merasa menjadi korban, agar segera melapor ke Polres Kotim untuk mempermudah penyelidikan.
”Pelaku mulai beraksi sejak Januari 2019 hingga sekarang. Namun, kami tidak percaya sepenuhnya. Apabila ada masyarakat yang dirugikan atas perbuatan pelaku, kami minta segera dilaporkan,” pungkasnya. (sir/ign)