SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 09 Maret 2019 15:27
418 Napi Dipastikan Masuk DPT
PENJARA : Para narapidana di dalam tahanan, Lapas Klas II B Sampit. Sebanyak 418 diantara mereka, dipastikan masuk DPT untuk Pemilu.(Dok.Radar Sampit)

SAMPIT –Mendekati masa pemilu 2019 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendata warga setempat agar dipastikan masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Termasuk pula mendata para narapidana (Napi) yang saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, sampai dengan tanggal 17 April 2019.

Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purwaningsih mengatakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ada sebanyak 649, dengan tiga diantaranya masih anak-anak. Pihaknya juga sudah melakukan pendataan dengan bekerja sama dengan pihak Lapas Sampit dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotim.

”Ada terjadi penambahan DPT dari data sebelumnya, terdata ada 395 dan data terakhir yang dipastikan amsuk DPT ada 418 orang,”ujarnya, Jum’at (7/3).

Siti melanjutkan, penghuni lapas Sampit akan diperlakukan dengan khusus, yakni dengan membuka tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di Lapas Sampit saat Pemilu nanti, agar mereka dapat memberikan hak suaranya meskipun berada di penjara.

Dikatakannya pula, dengan adanya penambahan DPT kemungkinan besar pihaknya akan menyediakan tambahan tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas Sampit. Maksimal satu TPS berjumlah 300 pemilih, sehingga kemungkinan besar  pihaknya akan menyediakan satu TPS lagi di Lapas.

Ditambahkan Siti, mengenai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga sudah dibentuk dan langsung direkrut oleh petugas sipir di Lapas Sampit.“Petugasnya KPPS ada 7 dan semua dari petugas sipir di Lapas Sampit,” tambahnya.

Siti juga mengatakan dengan adanya kerja sama yang baik antar pihak Lapas dan Disdukcapil, pihaknya akan lebih mudah melakukan pendataan kepada penghuni lapas yang masuk sebagai pemilih.

”Bagi narapidana yang sudah memiliki NIK KTP maka akan lebih cepat diurus untuk masuk dalam DPT. Tetapi bagi narapidana yang tidak memiliki NIK KTP maka Discukcapil akan melakukan pendataan dengan melakukan perekaman dan jemput bola di Lapas,” pungkasnya.(hgn/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers