SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 09 Maret 2019 15:27
418 Napi Dipastikan Masuk DPT
PENJARA : Para narapidana di dalam tahanan, Lapas Klas II B Sampit. Sebanyak 418 diantara mereka, dipastikan masuk DPT untuk Pemilu.(Dok.Radar Sampit)

SAMPIT –Mendekati masa pemilu 2019 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendata warga setempat agar dipastikan masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Termasuk pula mendata para narapidana (Napi) yang saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, sampai dengan tanggal 17 April 2019.

Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purwaningsih mengatakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ada sebanyak 649, dengan tiga diantaranya masih anak-anak. Pihaknya juga sudah melakukan pendataan dengan bekerja sama dengan pihak Lapas Sampit dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotim.

”Ada terjadi penambahan DPT dari data sebelumnya, terdata ada 395 dan data terakhir yang dipastikan amsuk DPT ada 418 orang,”ujarnya, Jum’at (7/3).

Siti melanjutkan, penghuni lapas Sampit akan diperlakukan dengan khusus, yakni dengan membuka tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di Lapas Sampit saat Pemilu nanti, agar mereka dapat memberikan hak suaranya meskipun berada di penjara.

Dikatakannya pula, dengan adanya penambahan DPT kemungkinan besar pihaknya akan menyediakan tambahan tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas Sampit. Maksimal satu TPS berjumlah 300 pemilih, sehingga kemungkinan besar  pihaknya akan menyediakan satu TPS lagi di Lapas.

Ditambahkan Siti, mengenai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga sudah dibentuk dan langsung direkrut oleh petugas sipir di Lapas Sampit.“Petugasnya KPPS ada 7 dan semua dari petugas sipir di Lapas Sampit,” tambahnya.

Siti juga mengatakan dengan adanya kerja sama yang baik antar pihak Lapas dan Disdukcapil, pihaknya akan lebih mudah melakukan pendataan kepada penghuni lapas yang masuk sebagai pemilih.

”Bagi narapidana yang sudah memiliki NIK KTP maka akan lebih cepat diurus untuk masuk dalam DPT. Tetapi bagi narapidana yang tidak memiliki NIK KTP maka Discukcapil akan melakukan pendataan dengan melakukan perekaman dan jemput bola di Lapas,” pungkasnya.(hgn/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Susun Rencana Perbaikan Gedung Expo Sampit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun rencana…

Senin, 05 Mei 2025 16:04

Pastikan Kotim Tetap Kirim Perwakilan

SAMPIT – Agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang…

Jumat, 02 Mei 2025 15:34

Program Cetak Sawah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

SAMPIT – Kementerian Pertanian merealisasikan program bantuan cetak sawah seluas…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

Jaring Bibit Unggul Siswa Sejak Dini

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

CPNS Kotim Dilarang Langsung Minta Pindah

SAMPIT – Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:32

May Day, Disnaker Ajak Buruh Jaga Harmoni dan Tingkatkan Diri

SAMPIT – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 1…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Ketua Dekranasda Kunjungi Galeri Kerajinan Pontianak

SAMPIT – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Pemkab akan Bantu Pondok Pesantren Bangun MCK

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membangun…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers