SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 09 Maret 2019 15:27
418 Napi Dipastikan Masuk DPT
PENJARA : Para narapidana di dalam tahanan, Lapas Klas II B Sampit. Sebanyak 418 diantara mereka, dipastikan masuk DPT untuk Pemilu.(Dok.Radar Sampit)

SAMPIT –Mendekati masa pemilu 2019 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendata warga setempat agar dipastikan masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Termasuk pula mendata para narapidana (Napi) yang saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, sampai dengan tanggal 17 April 2019.

Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purwaningsih mengatakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ada sebanyak 649, dengan tiga diantaranya masih anak-anak. Pihaknya juga sudah melakukan pendataan dengan bekerja sama dengan pihak Lapas Sampit dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotim.

”Ada terjadi penambahan DPT dari data sebelumnya, terdata ada 395 dan data terakhir yang dipastikan amsuk DPT ada 418 orang,”ujarnya, Jum’at (7/3).

Siti melanjutkan, penghuni lapas Sampit akan diperlakukan dengan khusus, yakni dengan membuka tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di Lapas Sampit saat Pemilu nanti, agar mereka dapat memberikan hak suaranya meskipun berada di penjara.

Dikatakannya pula, dengan adanya penambahan DPT kemungkinan besar pihaknya akan menyediakan tambahan tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas Sampit. Maksimal satu TPS berjumlah 300 pemilih, sehingga kemungkinan besar  pihaknya akan menyediakan satu TPS lagi di Lapas.

Ditambahkan Siti, mengenai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga sudah dibentuk dan langsung direkrut oleh petugas sipir di Lapas Sampit.“Petugasnya KPPS ada 7 dan semua dari petugas sipir di Lapas Sampit,” tambahnya.

Siti juga mengatakan dengan adanya kerja sama yang baik antar pihak Lapas dan Disdukcapil, pihaknya akan lebih mudah melakukan pendataan kepada penghuni lapas yang masuk sebagai pemilih.

”Bagi narapidana yang sudah memiliki NIK KTP maka akan lebih cepat diurus untuk masuk dalam DPT. Tetapi bagi narapidana yang tidak memiliki NIK KTP maka Discukcapil akan melakukan pendataan dengan melakukan perekaman dan jemput bola di Lapas,” pungkasnya.(hgn/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers