SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 16 Maret 2019 15:36
EDDAANNN!!! Belajar Reproduksi, Pelajar Langsung Praktik ke Pacar
ILUSTRASI.(NET)

 SAMPIT – Pelajar yang masih berumur 15 tahun menjalani proses hukum lantaran kasus asusila. Perbuatan itu dilakukan terhadap kekasihnya yang masih berumur 16 tahun.

Dari pengakuan tersangka, persetubuhan itu dilakukan suka sama suka di kediaman korban sebanyak dua kali di Kecamatan Antang Kalang, Kotawaringin Timur pada Februari 2019.

Perbuatan tersangka dilakukan saat ia mengajak korban untuk mempraktekkan pelajaran sekolah soal reproduksi manusia.

Hingga akhirnya perbuatan tersebut terjadi (asusila), dan diketahui oleh orang tua korban yang tidak terima dan melapor ke polisi.

Perbuatan tersangka pertama kali dilakukan pada 4 Februari 2019 dan kedua pada 8 Februari 2019, persetubuhan pertama dilakukan di dapur rumah korban dan yang kedua di dalam kamar korban.

"Memang kami berdua berhubungan saat itu, status sebagai pacar," kata tersangka didampingi kuasa hukumnya Edi Rosandi SH, Kamis (14/3).

Keterangan tersangka, berbeda dengan pengakuan korban. Ia menyebutkan perbuatan asusila itu dilakukan berawal saat korban mengajak tersangka ngobrol dan bercerita tentang hal-hal mesum.

Korban dalam keterangannya menyebutkan, tersangka mengajaknya untuk mempraktekkan soal pelajaran reproduksi manusia di bangku sekolah, awalnya korban menolak karena takut hamil hingga akhirnya terjadi perbuatan itu (asusila).

“Saya sudah tidak sayang lagi dengannya, malam itu (8 Februari 2019) saya chat dia, saya ajak putus," kata tersangka.

Tersangka mengaku menjalini hubungan asmara dengan korban sejak awal Januari 2019, ia putus dengan korban setelah korban diam-diam menjalin asmara dengan pria lain.

Hal itu ia ketahui, saat tersangka membuka obrolan pesan (Messenger) di Facebook.

"Dia sempat meminta saya mencari nanas muda setelah saya carikan saya simpan saja di depan rumahnya, tapi untuk apa saya kurang tahu, dia ada memberitahukan kalau mual-mual," ujar tersangka. (ang/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers