SAMPIT – Sejumlah warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dihebohkan dengan kabar pembentukan organisasi kemasyarakatan dengan nama Kerukunan Keluarga Itah Madura (KKIM). Rencana itu langsung menuai reaksi keras dari sejumlah tokoh dan pemuda masyarakat yang tergabung dalam Fordayak.
Mereka mendatangi rumah Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli untuk mendesak agar deklarasi ormas yang rencananya dilaksanakan awal April itu dibatalkan, Jumat (29/3). Sejumlah tokoh itu tidak menginginkan berdirinya ormas yang rawan membuat gesekan serta bermuatan politik. Ormas itu disebut-sebut bentukan dari lembaga adat setempat.
Jhon Krisli menegaskan, kedatangan perwakilan tokoh pemuda dan masyarakat itu sebenarnya baik. ”Berdasarkan aspirasi yang disampaikan, mereka meminta dan menolak pembentukan organisasi yang dimaksud. Saya respons positif dan nantinya ini akan kami sampaikan kepada pihak terkait,” katanya usai pertemuan dengan warga.
Jhon memaklumi penolakan itu. Apalagi hal itu diperkuat dengan perda larangan pembentukan organisasi atau ikatan apa pun atas nama etnis pascakonflik 2001. ”Perda Kotim pascakonflik menegaskan, apa pun wadah dan ikatan dilarang dibentuk di Kotim. Sampai saat ini perda itu masih berlaku,” kata Jhon.
Menurutnya, kabar mengenai pembentukan itu beredar luas di media sosial. Sejumlah netizen bahkan berupaya memprovokasi. ”Kami meminta masyarakat Kotim tenang. Kami sudah mengadakan pertemuan hari ini. Di Kotim tidak ada persoalan. Damai dan aman. Jangan percaya medsos yang mau provokasi,” tegas Jhon.
Dalam waktu dekat ini, Jhon akan menyampaikan hasil pertemuan dan penolakan dari tokoh pemuda dan masyarakat setempat. Dia tidak ingin adanya gesekan antarmasyarakat. Terlebih itu sesama warga dalam satu keluarga besar di Kotim. (ang/ign)