PALANGKA RAYA – Kabar pembentukan organisasi kemasyarakatan dengan nama Kerukunan Keluarga Itah Madura (KKIM) kembali menuai protes. Ratusan masyarakat dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Hapakat Dayak Kalteng menggelar unjuk rasa menolak terbentuknya perkumpulan itu, Selasa (2/4).
Aksi dilaksanakan di Bundaran Besar dan kantor DPRD Kalteng dengan penjagaan ketat puluhan personel Polres Palangka Raya. Mereka menyuarakan keberatan masyarakat Dayak dibawa-bawa dalam organisasi KKIM dan menolak berdirinya organisasi tersebut. Pemerintah diminta tidak menerima KKIM.
Koordinator aksi, Ducun Umar mengatakan, aksi itu murni aspirasi masyarakat Dayak yang menolak berdirinya KKIM. Organisasi itu dilarang terbentuk di Kalteng untuk menghindari konflik.
”Seluruh dunia tahu kasus 2001 yang cukup keras terjadi dan melukai masyarakat. Jika berdiri, bisa memicu konflik lagi. Hal itu jangan sampai terulang kembali. Ini semua bukan kepentingan pribadi atau etnis, tetapi seluruhnya,” katanya.
Dia juga memprotes organisasi itu yang membawa nama ”itah”. Kata itu notabene merujuk pada suku asli Kalimantan. Penolakan itu bukan berarti pihaknya membenci satu kelompok. Hanya saja, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kalteng.
”Kalau tetap berdiri, akan ada aksi lebih besar. Apabila Kesbangpol berani melegalisir organisasi itu hingga terjadi hal-hal tak diinginkan, maka yang melegalisir akan bertangung jawab. Kami meminta jaga kondusifitas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Agus Pramono mengatakan, KKIM belum ada memasukkan surat permohonan penerbitan surat keterangan terdaftar kepada Kesbangpol Kalteng maupun kabupaten. (daq/ign)