SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 04 April 2019 15:18
Aparat Harus Menyamar Jadi Petani dan Petugas Penyuluh

Di Balik Penangkapan Bandar Sabu Rp 1 Kilogram di Sampit

JALANI SIDANG: Terdakwa kasus sabu 1 kilogram saat duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Sampit.(RADO/RADAR SAMPIT)

Tak mudah bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng meringkus bandar sabu 1 kilogram di Kota Sampit, Sup (22). Penangkapan pemuda budak narkoba itu melalui penyelidikan panjang dan melelahkan.

RADO, Sampit

Jaringan pengedar narkoba biasanya sulit diungkap, terutama kelas kakap. Mereka terkenal licin sehingga memerlukan upaya keras untuk meringkusnya. Hal itulah yang terjadi pada operasi penangkapan Sup.

Petugas harus menyamar menjadi  petani sayur di sekitar kediamannya, Jalan Suli kompleks perumahan Pepabri Sampit. Sepekan lamanya petugas berprofesi menjadi petani untuk mengikuti gerak-gerik pemuda itu.

”Waktu itu kami sampai menyamar jadi petani sayur untuk mengintainya," tutur Andri Firmansyah, petugas BNN Provinsi.

Hal itu diungkapnya saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Sup di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (2/4) lalu. Selain Andri, rekannya, Purwanto juga duduk menjadi saksi.

Peran menyamar juga dilakukan Purwanto. Dia menjadi petugas penyuluh pertanian. Mereka memantau situasi di tempat tinggal terdakwa dan gerak-geriknya. Terdakwa tak curiga karena tak jauh dari barak itu ada perkebunan sayur.

”Di situ kami pura-pura ikut bersama warga," kata Purwanto di hadapan majelis hakim yang diketuai Paisol dan Jaksa Rahmi Amalia.

Terdakwa merupakan target operasi petugas BNN. Saat itu petugas mendapat informasi ada pengiriman narkotika dalam jumlah besar jenis sabu melalui terdakwa. Tak ingin kesempatan itu lewat begitu saja, tim langsung mengintainya.

Pria kelahiran Desa Luwuk Kamal, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur itu diamankan petugas BNN Kalteng pada 19 Januari 2019, sekitar pukul 13.00 WIB. Dia ditangkap di barak yang disewanya. Aparat juga mengamankan sabu 1 kg.

”Saat dia baru datang dan mau masuk barak, langsung kami gerebek dan temukan sabu tersebut,” kata Purwanto.

Sup yang merupakan residivis itu diintai selama sepekan. ”Kami ada beberapa tim. Ada yang membuntutinya jika keluar dan memantau tempat tinggalnya," kata Purwanto.

Di hari penangkapan, barang haram itu tidak ditemukan di barak terdakwa, melainkan harus diambil melalui pihak lain di kilometer 11 ruas jalan Sampit-Pangkalan Bun. ”Saat itu kami sempat mengejarnya ketika dia mengambil barang di Jalan Jenderal Sudirman Km 11. Namun, saat di jalan tidak bertemu hingga kami mengamankannya saat masuk barak," ujar saksi.

Kepada petugas, Sup yang didampingi penasihat hukumnya, Bambang Nugroho, mengaku sabu senilai Rp 2,5 miliar itu berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat. Barang haram itu dikirim melalui jalur darat. Namun, terdakwa mengaku tak mengetahui ke mana sabu itu akan diantar karena hanya menunggu perintah. (***/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers