SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 30 Januari 2016 21:12
PILGUB KALTENG
Mau Tahu Alasan KPU tentang Banyaknya Golput, Ini Dia Jawabannya
PILKADA: Warga RT 08 TPS 12 Kelurahan Sidorejo akhirnya mendaftar ulang kembali setelah tidak mendapatkan undangan untuk mencoblos pada 27 Januari lalu. (JOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar tak ingin disalahkan terkait banyaknya warga yang tak menggunakan hak pilihnya karena formulir C6 atau undangan mencoblos yang tak diterima warga. Ketua KPU Kobar Samijan menegaskan, undangan tersebut sudah disebar ke semua tingkatan.

”Jadi, sudah sesuai. Sudah kita distribusikan melalui PPK, PPK, ke PPS. Kemudian PPS memberikan kepada petugas untuk menyampaikan kepada pemilih," kata Samijan, Jumat (29/1).

Samijan menegaskan, undangan tersebut sudah dicetak di KPU Kobar dan sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), yang berbeda hanya penulisan hari dan tanggalnya. Pihaknya telah melaksanakan pendistribusian sesuai aturan. Meski demikian, permasalahan itu bisa dijadikan pelajaran dan dievaluasi agar diketahui letak kesalahan dan kelemahannya.

”Kalau nyatanya itu 75 persen tidak mendapatkan (undangan), kita lihat aja jumlah pemilih nanti berapa yang menggunakan hak pilih. Apakah hanya 30 persen? Kalau hanya 30 persen, berarti (warga yang terdaftar dalam) DPT tidak mendapatkan itu," katanya.

Menurut Samijan, kejadian itu tidak hanya terjadi di Kobar, namun seluruh daerah di Kalteng. ”Dari sosialisasi, kami sudah habis-habisan melalui media juga, termasuk kita ke Dukuh Mola juga. Bukan hanya tanggung jawab KPU yang punya kepentingan meningkatkan partisipasi," ujarnya. (jok/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers