SAMPIT – Penghitungan surat suara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disinyalir amburadul. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim menemukan indikasi masalah berupa perbedaan penghitungan melalui data C1yang dilakukan antarpeserta pemilu.
”Itu temuan kami. (Formulir) C1 banyak berbeda,” kata Ketua Bawaslu Kotim M Tohari, Senin (22/4).
Meski ada terjadi perbedaan penghitungan, Tohari menuturkan, semua pihak agar menunggu dan berpegang pada C Plano. Pasalnya, apabila ada yang tidak sesuai saat rekapitulasi, bisa dilakukan pembetulan.
Menurut Tohari, perbedaan penghitungan surat suara itu terjadi karena beberapa faktor, di antaranya formulir C1 belum diisi dan langsung ditandatangani petugas. ”Selain itu, karena faktor kelelahan juga jadi permasalahan,” jelasnya.
Proses rekapitulasi saat ini masih berjalan di tingkat kecamatan. Sejumlah peserta pemilu sudah menempatkan saksi di Panitia Pemilih Kecamatan (PPK). Memasuki hari ketiga rekapitulasi, proses penghitungan suara ada yang stagnan. Bahkan, dari laporan Bawaslu, ada 9 PPK yang kotak suaranya terpaksa dibuka karena surat suara harus dihitung ulang.
Tohari menambahkan, penghitungan surat suara yang stagnan terjadi di PPK Telawang. Kemudian, kotak suara yang dibuka dilakukan di Kecamatan Parenggean, Pulau Hanaut, Seranau, Baamang, MB Ketapang, Antang Kalang, Bukit Santuai, dan Mentaya Hilir Utara.
”Itu terjadi lantaran hasil perhitungan perolehan suara yang didapat saksi dan pengawas jumlahnya tidak sesuai. Maka dari itu kesepakatan C Plano dilakukan perbaikan di sana," ujar Tohari.
Tohari berharap proses itu tidak sampai melewati batas waktu yang sudah ditetapkan, karena jadwal rekapitulasi di PPK hanya sampai 4 Mei 2019. Menurutnya, penghitungan suara akan memakan waktu, karena harus membongkar C Plano dan perlu proses karena ada penandatanganan. Sejauh ini faktor kelelahan menjadi masalah utama yang memicu kesalahan. Hal itu terjadi hampir di semua kecamatan.
”Kepada kawan-kawan Panwas Kecamatan, saya harapkan bisa menjalankan instruksi dengan benar. Artinya, setiap kesalahan melakukan perbaikan dengan mengedepankan sisi efektivitas dan perbaikan di semua salinan hingga proses rekapitulasi ke depan akan lebih mudah," katanya.. (ang/rm-97/rm-98/ign)