PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar upacara peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) ke- 23 tahun 2019 di halaman Kantor Bupati Kobar, Kamis (25/4). Dengan peringatan ini diharapkan Otda mampu mewujudkan kemandirian daerah.
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, otonomi daerah memiliki peran penting dalam kemajuan serta mewujudkan kemandirian daerah. Maka hal ini perlu didorong terus agar daerah bisa lebih maju.
Dengan mengangkat tema meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang kreatif dan inovatif.
“Tema peringatan ini merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi dari masyarakat kepada pemerintah dalam meningkatkan kualitas sdm manusia untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian kemajuan dan kesejahteraan daerah,” kata Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah.
Wabup menjelaskan, perjalanan otonomi daerah paska reformasi hingga saat ini sudah mengalami banyak kemajuan yang telah dicapai, yang mana otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan dan pembangunan di daerah, dimana daerah dan masyarakat didorong untuk memberikan kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.
“Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan serta partisipasi aktif masyarakat,” jelasnya.
Disamping itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi pemerataan keadilan dan keistimewaan serta potensi keanekaragaman daerah.
Wakil Bupati meneruskan, setidaknya terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Diantaranya adalah otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi ditengah kehidupan masyarakat, otonomi daerah juga telah mampu mampu telah mampu masyarakat otonomi daerah juga telah mampu mampu telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah dari sentralistik birokratis, ke arah desentralistik partisipatif, dengan tetap dalam keragaman NKRI.
“Kemudian otonomi daerah juga telah menumbuh kembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat, serta mengemukakan pikiran bagi seluruh masyarakat dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya,” imbuhnya.
Selain itu dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan responsif.
“Melalui kebijakan desentralisasi pemerintahan daerah diberikan kewenangan yang lebih kuat dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerahnya masing-masing. Sehingga berbagai ekonomi di daerah dapat tumbuh dengan pesat dan bersaing,” tegasnya. (rin/sla)