SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 17 Mei 2019 15:39
WAH PARAH...!!! Produk Rusak dan Kedaluwarsa Masih Dijual
SIDAK: Tim Balai Besar POM Provinsi Kalteng saat melakukan pengawasan di sejumlah sarana pangan di Sampit, Kamis (16/5).(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BB POM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menemukan ada pedagang di Kota Sampit yang masih menjual produk pangan yang rusak dan kedaluwarsa. Hal itu terungkap saat tim BB POM melakukan inspeksi mendadak, Kamis (16/5).

Kepala Bidang Pemeriksaan BB POM Kalteng Wiwik Wiranti mengatakan, ada 15 sarana pangan yang dikunjungi, di antaranya Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Swalayan Bintang, Kusuka, Mentari, ABC, Soen, dan Hypermart.

”Dari ke 15 sarana ini, ada 8 sarana yang kami temukan tidak memenuhi syarat dan tidak layak diperjualbelikan karena rusak dan sudah memasuki masa kedaluwarsa,” ujarnya.

Dia menjelaskan, produk makanan yang tidak layak diperjualbelikan dan tidak layak konsumsi, di antaranya sudah kedaluwarsa, dalam keadaan rusak, penyok maupun berkarat, berlendir, dan terjadi kebocoran pada kemasan.

Selama pengawasan tersebut, lanjutnya, ada beberapa swalayan yang ditemukan menjual produk makanan kaleng dalam rusak, penyok, dan beberapa kaleng yang sudah berkarat.

”Meskipun masih dalam kategori aman dan belum memasuki masa kedaluwarsa, tetap disita, karena kaleng penyok atau berkarat itu bisa ada indikasi bahwa makanan kemungkinan terkontaminasi perkaratan yang berpengaruh terhadap mutu pangan, sehingga itu tidak baik dikonsumsi,” ujarnya.

Dia menambahkan, ada sekitar 26 item produk pangan yang ditemukan rusak dan kedaluwarsa. Paling banyak pada bumbu instan, pewarna makanan, kopi instan kedaluwarsa, produk makanan kaleng rusak dan berkarat, dan aneka snack serta kue kering.

”Produk kedaluwarsa itu tidak dapat kita hindari karena distribusi ini akan terus bergulir, tetapi yang paling penting adalah pedagang harus rutin mengontrol masa kedaluwarsa dari produk yang mereka jual,” tegasnya.

Dia menuturkan, produk pangan yang rusak dan kedaluwarsa dimusnahkan di tempat pemilik usaha disaksikan BB POM. Wiwik juga mengingatkan agar produk pangan yang sudah memasuki masa kedaluwarsa tidak lagi dipajang dan diperjualbelikan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kotim (Disperdagin) Kotim Redy Setiawan mengatakan, pengawasan itu sebagai tindak lanjut dari permintaan Bupati Kotim Supian Hadi beberapa hari lalu. Dia mengimbau masyarakat agar jeli membeli produk makanan, khususnya barang-barnag diskon.

”Sering-sering perhatikan masa kedaluwarsanya dan untuk produk diskon juga diperhatikan. Lebih teliti dalam berbelanja, barangkali dari segi kualitas masih belum aman,” ujarnya.

Store General Manager Hypermart Dodi Wahyudi mengapresiasi pengawasan yang dilakukan BB POM Kalteng. Dari hasil pengawasan, tak ditemukan barang rusak dan kedaluwarsa. Hal itu karena pihaknya sangat memperhatikan produk sebelum dijual ke pelanggan.

”Kami selalu melakukan cek produk secara rutin setiap seminggu sekali. Bahkan setiap hari sekali tergantung produknya,” katanya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers