PALANGKA RAYA – Permintaan maaf Marcos Tuwan, terdakwa kasus pencemaran nama baik di media sosial diragukan mantan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang. Teras meragukan permintaan maaf Marcos Tuwan, karena dinilai belum tulus.
"Secara manusia, saya melihat ada hal-hal yang diragukan oleh saudara terdakwa. Itu berarti dia (Marcos Tuwan) tidak tulus pak," tegas Teras dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Selasa (2/1).
Menurut Teras pemohonan maaf tersebut harus dibarengi dengan pengakuan kesalahan yang tak akan dilakukan lagi. "Permintaan maaf harus dibarengi dengan pengakuan salah. Ini tidak ada pengakuan salah. Terdakwa hanya minta maaf saja, jadi dengan segala hormar saya belum bisa menterjemahkan ini," tukasnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Marcos Tuwan akhirnya berdiri dan menghampiri Teras untuk berjabat tangan, meminta maaf, serta mengakui kesalahannya. Akhirnya, usai berjabat tangan, Teras memaafkan Marcos Tuwan. Kemudian keduanya saling berpelukan di depan majelis hakim. (arj/tha)