SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 12 Juni 2019 17:00
Taufiq Mukri Siapkan Jalur Independen
Taufiq Mukri memastikan diri akan mengikuti Pilkada Kotim 2020 mendatang.(IST)

SAMPIT – Taufiq Mukri memastikan diri akan mengikuti Pilkada Kotim 2020 mendatang. Ketua PPP Kotim yang masih menjabat wakil bupati itu menyadari partainya tidak memiliki kursi di DPRD. Karena itu, dia tengah mempersiapkan diri melaju melalui jalur perseorangan (nonparpol) apabila tak diusung partai.

”Kami juga persiapkan jalur independen yang dalam ketentuanya ada sekitar 23 ribu atau 8,5 persen dari jumlah DPT (daftar pemilih tetap) yang harus dikumpulkan bersamaan dengan dukungan kolektif,” kata Taufiq, Selasa (11/6).

Taufik awalnya kurang percaya diri maju kembali. Di satu sisi dia usianya 67 tahun  dan sudah dua periode menjadi wakil bupati. Namun, desakan dan dukungan dari pendukungnya terus berdatangan. Mereka ingin dia kembali mencalonkan diri.

”Awalnya nanti dikira orang saya ini terlalu ambisius, namun akar rumput memberikan dukungan terus-menerus,” kata Taufiq.

Taufik menyiapkan perahu cadangan untuk mengamankan dirinya, lantaran PPP Kotim tidak memiliki kursi di DPRD. Selain itu, Taufiq yang belakangan ini banyak dilamar sejumlah pihak mengantisipasi adanya mahar politik. Dia mengaku sangat berat membayar mahar yang nilainya per kursi mencapai ratusan juta.

”Bayangkan saja, kalau ada delapan kursi artinya Rp 3,2 miliar habis untuk urusan partai saja,” kata Taufiq.

Dia tidak menyoal siapa pun wakilnya. Ada empat nama yang sudah merapat dan bersedia mendampinginya. Namun, dia masih membuka diri melakukan komunikasi politik dengan pihak lain.

”Saya tidak ada menentukan kriteria yang jadi wakil. Mau dia orang politik, orang  birokrat, yang penting mau kerja sama. Itu saja,” kata Taufiq.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli yang berniat maju menggunakan jalur perseorangan mengatakan, jalur itu dipilihnya untuk menghindari mahar politik, sehingga ketika menjabat nantinya tidak ada beban mengembalikan modal.

”Saya prinsipnya maju ini jangan sampai seperti kejadian di pencalonan wali kota Palangka Raya yang menggunakan mahar,” kata Jhon.

Jhon mengatakan, apabila ada calon yang mengakui sudah memiliki modal hingga puluhan miliar untuk maju, nantinya ketika menjabat orientasi utamanya tidak lagi sebagai pelayan  masyarakat.

”Bayangkan, uang Rp 40 miliar untuk mencalonkan bupati. Saya yakin saat menjabat pikiran pokoknya adalah bagaimana cara kembalikan duit sebegitu banyaknya,” kata Jhon.

Jhon mengakui, mencalonkan diri dalam pilkada sangat berat. Dibanding dengan pileg, jauh perbedaannya. Politik biaya tinggi pasti terjadi. Dia mencontohkan, untuk urusan partai saja, kalau masih menggunakan mahar tidak kurang dari Rp 3-4 miliar, kemudian biaya paling Rp 500 ribu per orang, sehingga totalnya bisa Rp 1 miliar.

”Kemudian biaya sosialisasi kampanye paling minim Rp 2 miliar. Itu hitungannya sudah minim,” tandasnya.

 KPU Tunggu Jadwal

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim belum bisa memastikan persiapan tahapan Pilkada Kotim dilaksanakan. KPU masih menunggu tahapan program dan jadwal (TPJ) dikeluarkan secara resmi.

”Saya tidak berani memberikan statemen sebelum ada TPJ-nya. Cuma, kalau berdasarkan informasi yang beredar dari KPU RI, persiapan tahapan Pilkada 2020 akan dimulai September 2019,” kata Siti Fathonah Purnaningsih, Ketua KPU Kotim, Selasa (11/6).

Berkaitan dengan tahapan, pihaknya masih menunggu TPJ dikeluarkan. ”Kalau TPJ atau aturan teknisnya sudah keluar, baru kami bisa mengeluarkan statemen berkaitan dengan persiapan tahapan Pilkada 2020,” ujarnya.

Siti mengatakan, saat ini KPU RI sudah mulai merancang peraturan KPU (PKPU) berkaitan dengan tahapan, program, dan jadwal Pilkada 2020. PKPU nantinya akan mengacu berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

”Acuannya tidak berubah, tetap berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menggunakan aturan lama,” ujarnya.

Menanggapi sejumlah nama calon bupati yang sudah mulai mencuat ke publik, menurutnya, hal itu merupakan hal yang wajar. Namun, setiap calon bupati yang maju memiliki batasan yang harus dilaksanakan.

”Setiap yang maju ini ada batasannya yang dilihat dari jumlah kursi dan banyaknya perolehan suara. Minimal maju menjadi calon bupati harus memiliki delapan kursi. Kalau kurang dari itu, harus koalisi,” ujarnya.

Lebih lanjut Siti mengatakan, pihaknya berencana mengajukan anggaran untuk pilkada dengan jumlah calon delapan pasangan. ”Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah berkaitan anggaran yang disediakan,” ujarnya. (ang/hgn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers