SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 30 Juni 2019 14:48
Kebangetan..!!! Siswa Tak Naik Kelas, Orang Tua Diduga Diperas

Kepsek Terjaring OTT Kejari

DALAM PENYELIDIKAN: Tim kejaksaan menutup sementara ruang Kepala SMP 8 Palangka Raya. (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Dunia pendidikan di Kota Palangka Raya tercoreng. Kepala Sekolah SMP 8 Palangka Raya, SA, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri setempat karena diduga melakukan pemerasan untuk kelancaran kenaikan kelas, Sabtu (29/6). Selain SA, Tim Kejaksaan juga mengamankan dua orang guru di sekolah tersebut, S dan R.

Kepala Kejari Palangka Raya melalui Kasi Intel Mahdi Suryanto mengatakan, dalam OTT tersebut, Kejaksaan mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga amplop yang masing-masing berisi uang senilai Rp 500 ribu, gawai, tas, dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

”Dugaan sementara adalah pemerasan yang dilakukan oknum kepsek tersebut terhadap beberapa orang tua wali dalam rangka kelancaran kenaikan kelas,” katanya.

OTT tersebut berawal setelah kejaksaan mendapatkan laporan dari masyarakat, dalam hal ini orang tua siswa atau wali. Terkait hal tersebut, dia menegaskan, status dari ketiga orang tersebut baru akan ditetapkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kejaksaan.

Dari hasi pemeriksaan, akan diambil keputusan apakah tiga orang bersangkutan tersebut hanya akan dilakukan pembinaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau apabila terjadi pelanggaran berat yang masuk kategori tindak pindana, akan diselesaikan secara hukum.

”Ada asas praduga tak bersalah. Jadi, pemeriksaan dilakukan dulu. Sementara ini ada tiga orang saksi yang kami mintai keterangan,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya, mengaku dimintai uang oleh kepala sekolah bersangkutan. Hal tersebut setelah dirinya menanyakan alasan anaknya tidak naik kelas hanya karena sering tidak masuk sekolah.

”Saya mau menanyakan alasan anak saya tidak naik kelas. Saya langsung dibawa kepala sekolah ke ruangannya dan diminta uang Rp 500 ribu agar anak saya bisa naik. Padahal, saya ke sekolah hanya ingin menanyakan penyebab anak saya tidak naik,” katanya.

Menurutnya, anaknya cukup berpretasi karena masuk peringkat sepuluh besar di kelasnya. Alasan anaknya sering tidak masuk karena menderita penyakit tipes dan pernah dirawat di rumah sakit. Tidak masuk itu pun disertai surat keterangan dokter.

”Yang saya tidak terima itu, kenapa saat anak saat disebut lalai atau bermasalah tidak ada pemberitahuan dari sekolah kepada orang tua. Seharusnya ada peringat satu, dua, dan tiga. Sekolah juga tidak menanyakan kenapa anak saya sering tidak masuk sekolah,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Inspektur Inspektorat Palangka Raya Alman Pakpahan prihatin dengan kasus tersebut. Pasalnya, pertengahan bulan ini Pemerintah Kota Palangka Raya baru saja melakukan sosialisasi tentang sapu bersih pungutan liar.

”Dalam sosialisasi itu, ditekankan juga agar dalam penerimaan siswa baru dan bentuk lainnya tidak terjadi pungutan atau hal lain yang melanggar hukum,” ucapnya.

Terkait kasus tersebut, Alman menegaskan, pemkot menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan. Meski demikian, pihaknya selaku aparat pengawas internal pemerintah mengharapkan, jika secara aturan bisa diselesaikan secara adminstrasi, akan dilakukan pembinaan terhadap tiga orang tersebut.

”Kalau memang tidak bisa secara adminstrasi, ya kami dari APIP Pemkot tidak bisa berbuat apa-apa. Intinya, APIP menyerahkan sepenuhunya kasus ini kepada Kejaksaan untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers