SAMPIT – Suasana tenang Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Rabu siang (31/7), berubah mencekam. Agus (53), ketua RT di desa itu tewas mengenaskan akibat amukan pemuda desa setempat, Joni (31). Dia menebas Agus dengan senjata tajam secara membabi buta.
Kejadian itu berawal ketika Joni membawa senjata tajam dan senjata api rakitan jenis dum-duman menuju warung di sekitar lokasi kejadian. Agus lalu mengamuk. Dia mengejar warga dan membuat suasana kampung mencekam.
Melihat situasi demikian, sejumlah warga mengurung diri di dalam rumah. Tidak ada yang berani menghentikannya. Saat itulah Agus yang bertetangga dengan pemilik warung, berusaha menghentikan amukan Joni.
Teguran Agus justru membuat Joni kian naik pitam. Pelaku menyerang korban secara membabi buta. Tanpa ampun, Joni menyarangkan parang ke beberapa bagian tubuh Agus hingga pria itu tak berdaya dan roboh bersimbah darah.
”Saat korban jatuh dan tersungkur, tetap dibantai pelaku berkali-kali tebasan parangnya,” kata Bambang, seorang kerabat korban.
Saat aparat kepolisian dari pospol terdekat ke lokasi, kata Bambang, Joni tak gentar. Pemuda itu justru menyerang aparat saat mendapat tembakan peringatan.
”Polisinya sempat jatuh karena tersandung kayu dan saat itu pelaku menyerang polisi lagi. Untungnya polisi bisa melepaskan tembakan dan melumpuhkan pelaku. Polisinya juga luka di bagian belakangnya,” kata Bambang.
Bambang menuturkan, pelaku yang juga warga desa setempat memiliki istri dengan tiga anak. Tahun 2016 lalu, Joni juga pernah berbuat demikian. Saat itu pelaku menggunakan senjata api untuk menembak warga. Bambang meragukan anggapan sejumlah pihak yang menyebut pemuda itu gangguan jiwa.
”Memang anggapan saat ini pelaku ada gangguan jiwa, tapi saya tahu dua tahun lalu dia sudah sembuh,” kata Bambang.
Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Affandi mengatakan, saat akan ditangkap, pelaku yang membawa parang dan senjata api rakitan mengejar seorang petugas, M Zakariansyah. Petugas langsung mengambil tindakan terukur dan terarah terhadap pelaku.
”M Zakariansyah sempat mendapat luka bacokan karena perbuatan pelaku. Pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan menembak pahanya,” katanya.
Affandi menuturkan, petugas yang diserang mendapat delapan jahitan. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan pernah diamankan dalam kasus penembakan pada 2016 silam.
Sementara itu, pelaku dikabarkan meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit. Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, kasus tersebut berawal saat tersangka tidak terima ditegur korban.
”Awalnya tersangka jalan sambil membawa senjata rakitan dan senjata tajam. Lalu ditegur korban. Karena tidak terima, tersangka langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia,” katanya, seraya menambahkan pihaknya akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban maupun tersangka. (ang/sir/ign)